Deklarasi Netralitas, Upaya Bawaslu Ingatkan ASN, TNI dan Polri untuk Netral pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Batang - Dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Batang adakan Rakor dengan ASN dan OPD dengan tema “Deklarasi Netralitas ASN, TNI dan POLRI dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024”. Deklarasi ini bertujuan untuk menegaskan komitmen lembaga dalam menjaga netralitas dan integritas selama pelaksanaan Pilkada. Acara yang digelar di Hotel Dewi Ratih Batang dihadiri oleh Forkopimda, Forkopimcam, OPD dan Panwaslucam serta berbagai instansi Vertikal, Kamis (03 Oktober 2024).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur menyatakan bahwa netralitas ASN, TNI, dan Polri sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
“Ada pasal pidana terkait ASN, pejabat negara, TNI dan Polri untuk netral. Bahwa banyak subyek hukum baik itu di pemilu maupun pemilihan itu berbeda, karena di pemilihan ini subyeknya setiap orang bisa terjerat pasal pidana. Misal, money politik itu di pemilihan berbeda dengan pemilu. Pasal pidananya untuk setiap orang itu berlaku sejak ditetapkannya calon.” Ujar Mahbrur.
Mahbrur berpesan bahwa harapan kami semoga tidak terjadi pelanggaran karena kami juga melakukan pencegahan pada saat pengawasan, agar tidak terjadi pelanggaran.
Usai sambutan, dilanjutkan dengan mengucapkan ikrar deklarasi terkait netralitas ASN, TNI dan POLRI yang dipandu oleh Kepala BKD Dwi Riyanto. Kemudian dilanjutakan dengan penandatanganan deklarasi.
Wakil dekan Bidang Bisnis, Riset dan Kerjasama FH UNNES Muhammad Azil Masykur dalam pemaparan materinya menjelaskan bahwa “Setiap ASN itu harus netral kenapa? Karena Kenetralan merupakan hal yg sangat penting untuk menjaga kredibilitas bangsa untuk memilih pemimpin yg baik agar negara maju. Dan juga bisa menyaksikan bahwa pemilihan ini jujur, transparan dan adil.”
Kenapa netralitas itu penting? Karena kalau tidak netral, hal itu dapat merusak proses demokrasi dan mencederai kepercayaan publik. Oleh karena itu, netralitas ASN, TNI dan POLRI adalah harus menjadi prinsip yang dipegang teguh seluruh ASN, TNI dan POLRI. Tambah Masykur.
Sekda Kabupaten Batang, Ari Budiyanto dalam pemaparannya menegaskan bahwa Siapapun Kepala Daerah yang akan jadi nantinya kita harus netral. Karena apa? Karena Amanah itu bukan dicari atau diminta, itu kita yang tidak benar, tapi jika amanah itu diberi oleh Allah, maka akan benar dan amanah.
Tugas kita menyukseskan bukan kita membebani Bawaslu. Jangan sampai kita merepoti Bawaslu, kita harus netralitas. Salah satu arahan yg harus disampaikan yaitu betul-betul ditekankan oleh pemerintah daerah untuk benar-benar netral. Kita harus bebas tanpa pengaruh, harus objektif dalam pilkada ini. Tambah Ari.
Anggota dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Batang, Luthfi Dwi Yoga dalam menyampaikan materi menjelaskan bahwa Bawaslu itu tugasnya melakukan upaya agar tidak terjadi pelanggaran dalam pilkada tahun 2024. Tugas kami yang utama yaitu melakukan pencegahan dan penindakan. Pencegahan dilakukan saat pengawasan. Kalau ada yang mau melanggar wajib bagi kita untuk melakukan upaya pencegahan dan tidak membiarkan saja, yang nanti akan berujung pelanggaran. Untuk penindakan itu dilakukan apabila sudah terjadi pelanggaran dan merupakan upaya hukum bagi Bawaslu dalam menangani pelanggaran yang telah terjadi.
Kami tidak bisa menolak siapa saja yang melaporkan kepada kami terkait adanya dugaan pelanggaran. Tambah Luthfi.
Sebelum akhir materi, Luthfi menyampaikan bahwa yang dikhawatirkan yaitu "booming" dulu dimedia, padahal belum tentu kebenarannya. Karena sekarang ini eranya viralkan dulu, baru dilaporkan. Itu kenapa kita harus hati-hati agar tetap netral pada pilkada 2024 ini. Bahwa ada asas praduga tak bersalah, apakah itu benar-benar tidak dengan sengaja atau bagaimana? Dan harus ada syarat formil dan materil yang terpenuhi.
Humas Bawaslu Batang