Guna Penguatan Demokrasi, Bawaslu Batang Lakukan Konsolidasi ke Pemdes Kebondalem
|
BATANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang melakukan kunjungan koordinasi ke Balai Desa Kebondalem, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang pada Jum'at (5/6/2026). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penguatan nilai-nilai demokrasi dan konsolidasi di tingkat akar rumput, khususnya dalam tata kelola pemerintahan desa.
Kedatangan perwakilan Bawaslu yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Nur Faizin, disambut langsung oleh Kepala Desa Kebondalem, H. Ali Ma'ruf, S.Ag., M.Sy., bersama Sekretaris Desa, Muhtarom.
Dalam pertemuan strategis tersebut, fokus utama pembahasan terletak pada pengawalan akurasi hak pilih masyarakat menjelang pelaksanaan pemilu. Salah satu poin krusial yang diangkat adalah pentingnya pemutakhiran data warga yang telah meninggal dunia, serta pendataan proaktif bagi penduduk yang telah memasuki usia 17 tahun ke atas sebagai pemilih pemula.
Selain urusan hak pilih, diskusi juga menyoroti bagaimana praktik demokrasi telah berjalan dalam pemerintahan desa sehari-hari. Hal ini tercermin dari adanya pembagian kekuasaan (check and balances) yang harmonis antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digarisbawahi sebagai perwujudan nyata pesta demokrasi yang paling dekat dengan masyarakat.
Meski demikian, tantangan besar demokrasi tak luput dari pembahasan. Isu sensitif mengenai fenomena politik uang (money politics) yang masih membayangi pemilu, pilkada, hingga pilkades menjadi perhatian serius dalam diskusi ini.
Di akhir pertemuan, Kepala Desa Kebondalem bersama Bawaslu menekankan bahwa netralitas kepala desa dan seluruh perangkat desa adalah "harga mati" untuk mengawal proses demokrasi agar tetap berjalan di jalur yang benar.
Humas Bawaslu Batang