Harmonisasi Penyelenggara dan Pemerintah Daerah, Mewujudkan Tata Kelola Demokrasi yang Akuntabel dan Berintegritas
|
BATANG – Dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Batang mengambil langkah proaktif dengan menggelar rangkaian koordinasi strategis. Salah satu agenda krusial dilaksanakan melalui pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang pada Senin (13/04/2026) bertempat di Kantor Sekda Batang.
Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran pimpinan Bawaslu Batang bersama KPU Kabupaten Batang, yang disambut langsung oleh Ibu Sekda beserta jajarannya.
Mengawali diskusi, Bawaslu Batang menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang yang telah menunjukkan profesionalisme dengan menjaga netralitas pada Pemilu dan Pilkada 2024.
"Keberhasilan menjaga netralitas di masa lalu adalah modal berharga. Kami hadir di sini untuk menekankan kembali agar pada pesta demokrasi mendatang, seluruh jajaran ASN di Pemda Batang tetap konsisten menjaga netralitas demi kebaikan dan kondusivitas wilayah," tegas Ketua Bawaslu Batang dalam pertemuan tersebut.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Bawaslu Batang menekankan pentingnya finalisasi perencanaan anggaran untuk Pilkada. Belajar dari evaluasi tahun-tahun sebelumnya, Bawaslu berharap proses perencanaan dapat tuntas tahun ini agar penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dua tahun mendatang berjalan tanpa hambatan.
Merespons hal tersebut, Ibu Sekda menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk segera merancang Peraturan Daerah (Perda) terkait Dana Cadangan Pilkada. Langkah ini diambil guna memastikan ketersediaan anggaran yang stabil dan menghindari tumpah tindih antara pendanaan pusat dan daerah melalui perubahan anggaran yang terukur.
Bawaslu Batang juga memaparkan proses transisi lembaga menuju Satuan Kerja (Satker) mandiri. Sebagai lembaga Tipe B yang akan memiliki struktur satu Sekretaris dan tiga Kasubag, Bawaslu memohon dukungan sarana, prasarana, serta bantuan personel ASN dari Pemerintah Daerah Batang. Dukungan ini dinilai vital untuk memperkuat performa pengawasan di masa depan.
Poin menarik lainnya adalah rencana keberlanjutan kerja sama (PKS) antara Bawaslu dengan Dispermades. Bawaslu menyatakan kesiapannya untuk terjun langsung membantu menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah Kabupaten Batang. Ibu Sekda menyambut baik niat ini dan berharap kehadiran Bawaslu dapat memberikan jaminan kelancaran dan integritas pada pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepahaman bahwa suksesnya demokrasi di Kabupaten Batang adalah tanggung jawab kolektif. Komitmen bersama antara penyelenggara dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan rakyat.
Humas Bawaslu Batang