Lompat ke isi utama

Berita

Kades Sijono datangi kantor Bawaslu Batang bahas pengembangan desa pengawasan

Kades Sijono datangi kantor Bawaslu Batang bahas pengembangan desa pengawasan

Kades Sijono datangi kantor Bawaslu Batang bahas pengembangan desa pengawasan

Batang - Rabu (17/September/2025), komitmen Desa Sijono, Kecamatan Warungasem, sebagai desa Anti Politik Uang dan desa pengawasan terus diwujudkan dengan langkah nyata. Bastomi, Kepala Desa Sijono, secara khusus mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang untuk berkoordinasi membahas rencana pengembangan desa pengawasan dan pengawasan partisipatif.

 

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Batang, Jl. Tentara Pelajar No. 9, Batang ini diterima langsung oleh Nur Faizin, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Batang.

Sebagai informasi, Desa Sijono merupakan salah satu dari 16 desa/kelurahan di Kabupaten Batang yang telah mendeklarasikan diri sebagai desa Anti Politik Uang dan desa pengawasan. Desa ini juga telah terikat MoU dengan Bawaslu Batang untuk pengembangan pengawasan partisipatif pemilu.

 

Dalam pertemuan ini dibahas rencana pengembangan pengawasan partisipatif di desa Sijono, salah satu gagasan inovatif yang muncul dari Kepala Desa Sijono adalah kemungkinan untuk mendesain dan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang bersih dari praktik politik uang. Pilkades di Desa Sijono rencananya akan dilaksanakan secara serentak se-Kabupaten Batang pada tahun 2027.

“Kami ingin Pilkades nanti benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat tanpa dicemari oleh praktik money politics. Untuk itu, kami membutuhkan masukan dan sinergi dengan Bawaslu sejak dini,” ujar Bastomi.

 

Nur Faizin menyambut antusias inisiatif yang dilakukan oleh Bastomi. Ia menegaskan bahwa komitmen dari level desa adalah kunci utama untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat.

“Inisiatif dari Pak Bastomi ini sangat luar biasa dan sejalan dengan visi Bawaslu. Upaya pencegahan politik uang harus dimulai dari sekarang, tidak hanya ketika tahapan pilkades sudah berjalan.” jelas Nur Faizin.

Sebagai tindak lanjut dari koordinasi ini, kedua belah pihak menyepakati bahwa Bawaslu Batang akan melakukan kunjungan ke Desa Sijono. Kunjungan tersebut dijadwalkan pada Rabu, 24 September 2025.

 

Kunjungan ini sekaligus akan menjadi pelaksanaan dari program inovasi Bawaslu Batang yang bernama "Tilik Desa". Program ini dirancang khusus pada masa non-tahapan pemilu untuk merawat dan menjaga hubungan baik dengan desa-desa yang telah berkomitmen sebagai desa Anti Politik Uang dan desa pengawasan, serta telah menandatangani MoU dengan Bawaslu Batang.

Melalui program "Tilik Desa", Bawaslu akan turun langsung ke Desa untuk melakukan pendampingan, dan memperkuat kapasitas masyarakat desa dalam hal pengawasan partisipatif, termasuk menyusun strategi pencegahan politik uang yang efektif di tingkat akar rumput.

 

Dengan sinergi yang erat antara pemerintah desa dan pengawas pemilu ini, diharapkan Pemilu tahun 2029 nanti dapat menjadi penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari politik uang.

 

Humas Bawaslu Batang