Kawal Hak Pilih, Bawaslu Batang Simak Arahan Bawaslu Jateng Terkait Pengawasan Data Pemilih
|
Batang-Bawaslu Kabupaten Batang ikuti zoom Literasi Pojok Pengawasan Vol. 10 dengan tema Quo Vadis Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan 2026? Yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 23 Februari 2026.
Narasumber Eka Rahmawati selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Wiwit Puspitasari selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Demak.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin dalam sambutannya menyampaikan bahwa data pemilih merupakan permasalahan yang krusial pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan karena sifatnya yang dinamis. Hal ini selaras dengan yang disampaikan oleh Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nur Kholik.
Nur Kholik dalam arahannya menyampaikan bahwa paska penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu bertugas melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hal ini secara eksplisit disebut dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Strategi pengawasan telah disusun oleh Bawaslu diantaranya melakukan koordinasi, uji petik dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
“Kanalisasi penguatan strategi pengawasan partisipatif dengan melibatkan seluruh kader dan komunitas merupakan cara efektif dalam membangun kesadaran masyarakat bahwa data pemilih menjadi sangat penting yakni intrumen vital dalam konteks perlindungan hak asasi manusia”, ujarnya
Eka Rahmawati dalam diskusi menyampaikan isu utama beberapa masalah yang masih mewarnai penyusunan data pemilih diantaranya terkait kualitas data pemilih, komplesitas admnistrasi, lemahnya partisipasi masyarakat, perlindungan data pribadi dan infrastruktur dan teknologi yang berkaitan dengan keamanan aplikasi Sidalih.
Eka juga menyampaikan terkait arah masa depan data pemilih yang berintegritas diantaranya meningkatkan ketahanan IT untuk menjaga integritas data dan mencegah disrupsi.
Dilanjutkan paparan materi oleh Wiwit Puspitasari yang menyampaikan mengenai tantangan pengawasan diantaranya digitalisasi sistem data pemilih, keamanan data pribadi, sinkronisasi dpt.online lambat dan keterbatasan SDM pengawas. Diakhir acara dilanjutkan dengan diskusi.
Humas Bawaslu Batang