Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi: Sinergi Lintas Sektoral, Bawaslu dan Stakeholder Batang Mantapkan Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan

Konsolidasi Demokrasi: Sinergi Lintas Sektoral, Bawaslu dan Stakeholder Batang Mantapkan Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan

Konsolidasi Demokrasi: Sinergi Lintas Sektoral, Bawaslu dan Stakeholder Batang Mantapkan Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan

BATANG – Pendataan personel Polres dan Kodim 0736/Batang yang memasuki masa pensiun perlu dilakukan oleh KPU Batang untuk kepentingan agenda PDPB. Hal tersebut menjadi salah topik pembicaraan dalam forum di ruang komisioner KPU Batang. Forum ini terlaksana disela-sela waktu sebelum acara resmi yang bertajuk "Penandatanganan Perjanjian Kerjasama KPU Kabupaten Batang Dengan Stakeholder Terkait di Kabupaten Batang: Untuk Bidang Sinergitas Penguatan Demokrasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Masa Tahapan dan Non-tahapan Pemilu/Pemilihan di Kabupaten Batang.

 

Hadir dalam pertemuan strategis tersebut, Kordiv P2H Bawaslu Batang, Nur Faizin, Ketua KPU Batang Susanto Waluyo beserta 3 orang anggota KPU Batang, Kalapas IIB Batang Hamdan, perwakilan Polres Batang Aguswin, perwakilan Kodim 0736/Batang Sariyono, serta Akhmad Fatoni dari Disdukcapil Batang.

 

f

 

Forum ini menyoroti paling tidak tiga poin krusial dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Batang:
Pertama, Transisi Status Anggota TNI/Polri: Pendataan personel Polres dan Kodim 0736/Batang yang memasuki masa pensiun agar segera diproses oleh KPU sebagai pemilih baru.
Kedua, Pemilih Lokasi Khusus: Update data warga binaan di Lapas Kelas IIB Batang guna menjamin ketersediaan hak pilih di lokasi khusus.
Dan Ketiga, Integrasi Data: Pemantapan sinkronisasi antara KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil terkait data penduduk yang dinamis.

 

Pertemuan ini, walaupun berlangsung secara santai dalam suasana yang akrab, membuahkan sejumlah kesepakatan penting, salah satunya rencana aksi kolaboratif yang menyasar pemilih pemula di lingkungan pendidikan.

"Kami merencanakan kegiatan bersama dalam tajuk KPU Goes To School dan Bawaslu Mengajar. Menariknya, ini akan digandengkan dengan layanan jemput bola perekaman E-KTP oleh Disdukcapil bagi siswa usia 16 tahun ke atas," ujar Nur Faizin Kordiv P2H Bawaslu Batang.

 

Meskipun perekaman dilakukan sejak usia 16 tahun, menurut keterangan dari Disdukcapil, fisik kartu E-KTP baru akan dicetak dan diserahkan tepat saat siswa tersebut genap berusia 17 tahun. Langkah ini dipandang efektif untuk memangkas kendala administrasi pemilih pemula di masa mendatang.

"Forum ini bagi kita tidak hanya sebagai forum koordinasi PDPB, tetapi juga kita manfaatkan sebagai bagian dari kegiatan Konsolidasi Demokrasi. Sebab, selain membahas hal-hal terkait PDPB,  juga hal-hal lain yang berhubungan dengan Demokrasi di Indonesia." Ujar Nur Faizin yang ditemui setelah forum selesai.

 

Humas Bawaslu Batang