Lompat ke isi utama

Berita

Simulasi Sidang Ajudikasi Warnai Penutupan Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Batang

Simulasi Sidang Ajudikasi Warnai Penutupan Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Batang

Simulasi Sidang Ajudikasi Warnai Penutupan Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Batang

Batang, 5 Oktober 2026 - Pendidikan Khusus Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Batang resmi memasuki pertemuan kedelapan sekaligus menjadi rangkaian terakhir kegiatan, Senin (5/10/2026). Kegiatan penutup tersebut berlangsung dengan agenda utama simulasi sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu, yang kemudian dilanjutkan dengan acara penutupan.

Kegiatan ini diikuti peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari masyarakat umum, mahasiswa, alumni Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), hingga anggota Saka Adhyasta Pemilu Kwarcab Batang. Sejak awal pelaksanaan, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek penyelesaian sengketa proses pemilu, baik dari sisi regulasi, prosedur maupun praktik penanganannya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian pendidikan khusus tersebut dari awal hingga akhir.

“Terima kasih kepada seluruh peserta dari unsur masyarakat umum, mahasiswa, Saka Adhyasta Pemilu, dan P2P yang telah mengikuti kegiatan ini dari awal sampai akhir. Keikutsertaan dan konsistensi panjenengan semua merupakan sebuah keberkahan bagi kami,” ungkap Mahbrur.

 

m

 

Menurutnya, Pendidikan Khusus Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Batang merupakan kelas perdana. Ia berharap kegiatan serupa dapat kembali dilaksanakan pada masa mendatang dengan jangkauan peserta yang semakin luas.

“Ini merupakan kelas sengketa yang perdana. Harapannya, ke depan akan ada lagi kelas seperti ini. Semoga ilmu yang diperoleh selama mengikuti pendidikan ini dapat bermanfaat dan bisa diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya dalam mengawal proses demokrasi dan kepemiluan,” tambahnya.

Memasuki agenda utama, peserta mengikuti simulasi sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu. Simulasi tersebut menjadi kesempatan bagi peserta untuk mengimplementasikan materi yang telah diperoleh selama mengikuti pertemuan-pertemuan sebelumnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Batang, Akhmad Farichin, memberikan arahan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan simulasi. Ia menekankan pentingnya pemahaman peserta terhadap tahapan, mekanisme, serta tata cara dalam proses ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk memberikan gambaran yang lebih nyata kepada peserta mengenai bagaimana proses penyelesaian sengketa berlangsung, termasuk bagaimana para pihak menyampaikan argumentasi, menghadirkan bukti, serta mengikuti proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Batang sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Luthfi Dwi Yoga, turut memberikan arahan kepada peserta terkait pelaksanaan simulasi ajudikasi. Ia menjelaskan bahwa ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu dengan ajudikasi dalam penanganan pelanggaran administratif memiliki sejumlah perbedaan meskipun secara pelaksanaan terdapat beberapa hal yang terlihat serupa.

“Antara ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu dengan ajudikasi pelanggaran administratif itu memang berbeda tipis. Karena itu, pemahaman terhadap konteks, prosedur, kewenangan, dan objek masing-masing harus benar-benar diperhatikan,” jelas Luthfi.

 

l

 

Tidak hanya membekali peserta dengan pengetahuan mengenai penyelesaian sengketa, Bawaslu Kabupaten Batang juga terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Batang sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Nur Faizin, menyampaikan bahwa ruang bagi masyarakat untuk belajar dan berpartisipasi dalam pengawasan pemilu tidak berhenti pada kelas penyelesaian sengketa.

Khusus kepada peserta dari kalangan mahasiswa, Nur Faizin memperkenalkan pentingnya mengikuti Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) sebagai salah satu wadah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif.

“Selain kelas sengketa, ada juga pendidikan pengawasan partisipatif atau P2P. Ini menjadi ruang bagi masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk belajar dan terlibat secara aktif dalam pengawasan pemilu,” ujarnya.

Setelah simulasi sidang ajudikasi selesai, seluruh rangkaian Pendidikan Khusus Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu secara resmi ditutup. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi penanda berakhirnya proses pembelajaran yang telah berlangsung selama delapan pertemuan, termasuk pelaksanaan pre-test dan post-test sebagai bagian dari evaluasi peserta.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap peserta, Bawaslu Kabupaten Batang memberikan sertifikat kepada seluruh peserta dengan penilaian yang mempertimbangkan tingkat kehadiran, keaktifan selama mengikuti kegiatan, serta hasil pre-test dan post-test.

Selain itu, diberikan pula penghargaan kepada peserta terbaik peringkat 1, 2, dan 3, yang disertai dengan pembagian hadiah sebagai bentuk apresiasi atas capaian dan partisipasi aktif selama mengikuti pendidikan.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama antara jajaran Bawaslu Kabupaten Batang dan seluruh peserta. Suasana kebersamaan semakin terasa ketika para peserta menyampaikan kesan dan pengalaman mereka selama mengikuti pendidikan melalui pengambilan video testimoni dari salah satu peserta.

Berakhirnya pertemuan kedelapan bukan sekadar menjadi penutup sebuah kegiatan, tetapi juga menjadi awal bagi tumbuhnya pemahaman dan kesadaran baru di tengah masyarakat mengenai pentingnya penyelesaian sengketa proses pemilu serta pengawasan partisipatif.

Melalui pendidikan tersebut, Bawaslu Kabupaten Batang berharap pengetahuan yang telah diperoleh peserta dapat terus dikembangkan dan menjadi bekal untuk ikut menjaga kualitas demokrasi, mengawal proses kepemiluan, serta mendorong terwujudnya pemilu yang berintegritas dan berkeadilan.

f

 

 

Humas Bawaslu Batang