Lompat ke isi utama

Berita

Perkokoh Sinergi Kelembagaan, Bawaslu dan PN Batang Bangun Komitmen Kawal Demokrasi Bermartabat

Perkokoh Sinergi Kelembagaan, Bawaslu dan PN Batang Bangun Komitmen Kawal Demokrasi Bermartabat

Perkokoh Sinergi Kelembagaan, Bawaslu dan PN Batang Bangun Komitmen Kawal Demokrasi Bermartabat

BATANG –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang menggelar pertemuan strategis bersama Pengadilan Negeri (PN) Batang pada Selasa, (14/04/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan persepsi hukum dan memperkuat hubungan antarlembaga demi terciptanya iklim demokrasi yang kondusif di Kabupaten Batang.

 

Kunjungan ini merupakan implementasi dari Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 guna memastikan keselarasan langkah antara pengawas pemilu dan lembaga peradilan di tingkat daerah.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Pimpinan Bawaslu Batang bersama KPU Kabupaten Batang, yang disambut langsung secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri Batang, Wakil Ketua, beserta jajaran pejabat struktural PN Batang. Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban ini menjadi ruang dialog strategis bagi kedua lembaga untuk menyelaraskan visi serta memperkuat kolaborasi konstruktif dalam menjaga marwah demokrasi dan keadilan pemilu di Kabupaten Batang.

 

m

 

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Batang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi yang telah terjalin selama ini. "Dukungan PN Batang pada pemilu sebelumnya sangat luar biasa. Sinergi ini adalah fondasi penting yang harus kita jaga demi menyongsong tahapan pemilu selanjutnya yang diproyeksikan mulai berjalan pada Juli 2027," ungkap Ketua Bawaslu Batang.

 

Merespons hal tersebut, pihak PN Batang menjelaskan pembagian kewenangan lembaga peradilan dalam bingkai regulasi kepemiluan. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, penyelesaian sengketa tata usaha negara pemilu merupakan ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, Pengadilan Negeri (PN) Batang memiliki peran krusial dalam lingkup peradilan umum, khususnya terkait pemenuhan persyaratan administrasi calon peserta pemilu serta penanganan tindak pidana pemilu.

 

m

 

Layanan tersebut mencakup verifikasi dan penerbitan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana serta keterangan status hukum lainnya yang menjadi syarat mutlak bagi calon anggota legislatif maupun kepala daerah. PN Batang menegaskan komitmennya untuk menjamin profesionalisme dan akurasi dalam proses validasi dokumen pendukung. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap produk hukum yang diterbitkan memiliki kepastian hukum yang kuat dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pertemuan ditutup dengan harapan besar agar dinamika politik di Kabupaten Batang tetap berjalan dalam koridor hukum yang sehat. Minimnya persoalan yang berujung ke pengadilan nantinya akan menjadi indikator keberhasilan semua pihak dalam mengawal pesta demokrasi yang jujur dan adil.

 

Humas Bawaslu Batang