Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola Kesekretariatan, Bawaslu Batang Ikuti Evaluasi Nasional

Perkuat Tata Kelola Kesekretariatan, Bawaslu Batang Ikuti Evaluasi Nasional

Perkuat Tata Kelola Kesekretariatan, Bawaslu Batang Ikuti Evaluasi Nasional

Batang – Bawaslu Kabupaten Batang mengikuti rapat pembinaan dan evaluasi sekretariat Bawaslu/Panwaslih se-Indonesia yang digelar Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (24/8/2026).

 

Forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman jajaran sekretariat terkait pengelolaan keuangan, Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD), sumber daya manusia, perencanaan, pengadaan barang dan jasa, serta penyelesaian kerugian negara.

 

Salah satu materi yang dibahas ialah pemeliharaan Barang Milik Daerah (BMD) yang diperoleh melalui mekanisme pinjam pakai. Biro Keuangan dan BMN menegaskan, pemeliharaan dapat dilakukan sepanjang didukung legalitas yang jelas. BMD yang belum memiliki Berita Acara Serah Terima (BAST) belum dapat dianggarkan pemeliharaannya.

 

Selain itu, peserta memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan Work From Home (WFH), cuti, proses alih status pegawai, serta pengadaan barang dan jasa. Pengadaan yang tersedia dalam katalog elektronik wajib mengutamakan mekanisme e-Purchasing dengan memprioritaskan produk dalam negeri dan UMKM.

 

Pembahasan juga mencakup pengelolaan anggaran, revisi DIPA, usulan anggaran belanja tambahan, serta pembentukan tim teknis perencanaan di setiap satuan kerja. Jajaran sekretariat diminta memastikan seluruh data dukung anggaran lengkap dan sesuai ketentuan.

 

Materi penting lainnya ialah implementasi Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara. Regulasi ini mengatur tahapan penyelesaian kerugian negara, mulai dari identifikasi, pemeriksaan, penetapan pihak yang bertanggung jawab, hingga penagihan dan pengembalian kerugian negara.

 

Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni, meminta seluruh jajaran memperkuat koordinasi, mempercepat penyelesaian proses pegawai DPK, menindaklanjuti temuan BPK, serta meningkatkan respons terhadap permintaan data dan informasi dari Bawaslu RI.

 

f

 

Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi berjenjang, kelengkapan dokumen, dan koordinasi dengan Inspektorat Wilayah apabila terdapat pemeriksaan terkait penggunaan dana hibah.

 

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Batang memperoleh penguatan pemahaman mengenai kebijakan terbaru dan tata kelola kesekretariatan. Hasil rapat akan menjadi bahan evaluasi internal untuk mewujudkan administrasi yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

 

Humas Bawalu Batang