Lompat ke isi utama

Berita

Raimuna Daerah XII Jateng Tahun 2025 Bawaslu Batang Ajak Peserta Raimuna Membangun Literasi politik di Era Digital

Raimuna Daerah XII Jateng Tahun 2025 Bawaslu Batang Ajak Peserta Raimuna Membangun Literasi politik di Era Digital

Raimuna Daerah XII Jateng Tahun 2025 Bawaslu Batang Ajak Peserta Raimuna Membangun Literasi politik di Era Digital

Semarang - Kak Mahbrur, Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Ajak Peserta Raimuna Membangun Literasi politik di Era Digital pada acara Raimuna Daerah XII Jateng Tahun 2025, Aula Puskepram Karanggeneng, Gunungpati, Kota Semarang, Rabu (27/08/2025).

Mahbur mengawali materi dengan menjelaskan 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka tunggal Ika.

Kegiatan Raimuna XIII Jateng Tahun 2025 diikuti peserta dari 35 Kwartir Cabang se-Jateng. Kegiatan ini dirangkai dalam beberapa kegiatan, di antaranya pengembangan keterampilan abad 21, kewirausahaan dan ekonomi kreatif, advokasi dan aksi sosial, hingga pelestarian budaya, sejarah, dll.

Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Dan Pemilu merupakan mekanisme yang sah sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.

Pemilu dilaksanakan atas dasar UUD 1945. Yang mana UUD 1945 itu merupakan salah satu pilar Kebangsaan Indonesia. Tambah Kak Mahbrur.

Selain itu, Kak Mahbrur juga mengajak kepada adik-adik Pramuka untuk ikut serta menjadi pengawas partisipatif dan melaporkan segala bentuk pelanggaran ke pengawas pemilu terdekat.

Kak Mahbrur menekankan bahwa Indonesia menganut demokrasi pancasila dan Asas Pemilu yang luber jurdil. Yaitu Pemilubdi Indonesia dilaksanakan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

Dalam hal pemilu, adik-adik harus memastikan sudah terdaftar dalam hal pilih atau belum dan gunakan hak pilih dengan benar. Lanjut Kak Mahbrur.

Selain Kak Mahbrur, adapula Kak Faizin, Anggota dan Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Batang menjelaskan bahwa di Indonesia tidak semua WNI itu memiliki hak pilih. Yang tidak memiliki hak pilih yaitu TNI dan Polri. Mereka tidak bisa memilih dan dipilih, kecuali kalau sudah pensiun.
 

v


Saat ini, di Bawaslu, khususnya di Bawaslu Kabupaten Batang ada posko PDPB, gunanya untuk pengaduan masyarakat yang belum memiliki atau tercatat dalam daftar pemilih. Lanjut Kak Faizin.

Kak Faizin, mengajak adik-adik Pramuka untuk partisipasi cek bersama daftar pemilih dan menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum, datang ke TPS untuk mencoblos.

Kak Faizin mengajak adik-adik Pramuka untuk ikut serta menjadi pengawas partisipatif serta menjadi pemilih cerdas.

Antusiasme Peserta sangat terasa sejak awal materi, hal itu terbukti banyaknya peserta yang selalu tunjuk tangan untuk menjawab atau berkomentar setiap diajukan pertanyaan oleh Kak Mahbrur dan Kak Nur Faizin selaku Narasumber. 
Antusiasme peserta semakin meningkat ketika peserta yang aktif diberikan banyak doorprize yang disediakan oleh Bawaslu Jawa Tengah.

Sampai menjelang akhir acara, suasana diskusi dan  tanya jawab semakin ramai, muncul berbagai pertanyaan-pertanyaan yang kritis dari peserta terkait kepemiluan, yang menunjukkan perhatian yang tinggi dari para kader Pramuka peserta Raimuna Daerah terhadap kehidupan demokrasi dan praktik kepemiluan di negara ini.

 

Humas Bawaslu Batang