Lompat ke isi utama

Berita

Staf Bawaslu Batang Upgrade Mekanisme Teknis Penanganan Pelanggaran

Staf Bawaslu Batang Upgrade Mekanisme Teknis Penanganan Pelanggaran

Staf Bawaslu Batang Upgrade Mekanisme Teknis Penanganan Pelanggaran

Batang - Rabu 15 April 2026, seluruh staf Bawaslu Kabupaten Batang mengikuti kegitan Pojok Penegakan Hukum (POGAKUM) dengan tema “Tata Cara Penanganan Pelanggaran baik Laporan maupun Temuan” kegiatan ini diinisiasi oleh Divisi Penanganan Pelanggaran, data dan infromasi (PP Datin) Bawaslu Kabupaten Batang.

 

Bertempat di Aula Lantai dua kantor setempat, Luthfi Dwi Yoga Koordinator Divisi PP Datin Bawaslu Kabupaten Batang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari mengasah dan mempertajam pemahaman terkait mekanisme penerimaan laporan yang itu termaktub dalam Perbawaslu bahwa penerima laporan adalah staf sekretariat.

“kegiatan ini bagian dari ikhtiar kita untuk meng-upgrade pemahaman terkait penanganan pelanggaran yang pada pertemuan ini akan kita fokuskan pada penerimaan laporan, karena perlu dipahami penerimaan laporan bukan hanya tugas staf Divisi PP saja, tetapi semua staf harus mampu dan memahami jika ada laporan nantinya”. Ungkap Luthfi saat memberikan sambutan.

 

L

 

Kegiatan sendiri diisi dengan materi terkait mekanisme penerimaan laporan baik pada masa tahapan Pemilu maupun Pemilihan, karena masing-masing memiliki form yang berbeda ucap Fatchur Rozak selaku yang didaulat memimpin diskusi.

 

Lebih lanjut dijelaskan oleh Rozak yang merupakan staf PP tentang bagaimana sikap dan gestur kita sebagai penerima laporan. “Sebagai petugas penerima laporan seyogyanya kita menyambut pelapor dengan penuh senyuman, mendengarkan apa yang menjadi keresahannya, berbicara dengan nada sedang, jadilah lawan bicara yang datar dan tidak memihak, menjadi penenang bagi pelapor dan mampu menjadi pemandu yang baik dalam menjelaskan pengisian formulir”, tungkasnya.

 

Sebagai petugas penerima laporan setidaknya harus memahami regulasi terkait, pada forum tersebut Rozak juga menjelaskan tata cara pengisian formulir, tanda terima laporan, pembuatan akun Sigap Lapor dan standarisasi ruang penerima laporan yang ideal.

 

Pada penutup kegiatan Luthfi menekankan kepada peserta untuk terus belajar serta menekankan peserta untuk memahami syarat Formil dan Materiil laporan dan yang terpenting adalah bagaimana bersikap menghadapi pelapor dengan berbagai tipe dan karakter. Beliaupun berencana akan membuat semacam film pendek tentang mekanisme penerimaan laporan sehingga nantinya dapat menjadi gambaran dan pedoman bagi pihak yang berkepentingan.

Humas Bawaslu Batang