Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Batang Jalin MoU dengan StakeHolder
|
Batang – Senin (3/Maret/2025), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang bersama beberapa stakeholder Kabupaten Batang menjalin kerjasama dalam bentuk penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang pendidikan politik dan Pengawasan Partisipatif Pemilu. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan proses pemilu dan pemilihan guna meningkatkan kualitas demokrasi dan pemilu yang lebih bersih, bermartabat, dan berkeadilan pada penyelenggaraan pemilu dan pemilIhan dimasa yang akan datang.
Penandatanganan MoU antara Bawaslu Batang dan stakeholder berlangsung dalam rangkaian kegiatan evaluasi pengawasan partisipatif pada pemilihan tahun 2024. Acara yang berlangsung di Hotel Dewi Ratih Batang ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Batang, beberapa stakeholder, diantaranya Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan wilayah 13 Provinsi Jateng, Kepala Kemenag Batang, Kepala Disperpuska Batang, dan 4 (empat) Ketua Ormas keagamaan tingkat Kabupaten Batang, NU, Muhammadiyah, Rifa’iyah dan LDII. Serta hadir Kepala Desa dari 16 Desa yang termasuk Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang.
Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur, menjelaskan bahwa kerja sama Bawaslu dengan stakeholder ini penting untuk memastikan program-program Bawaslu pada masa Non-tahapan tetap berjalan dengan baik. Program "Bawaslu mengajar" yang merupakan pendidikan politik bagi siswa yang ada di sekolah diharapkan dapat dilanjutkan dengan adanya MoU antara Bawaslu Batang dengan Cabang Dinas wilayah 13 dan juga Kemenag Batang.
Hadir juga Ketua DPRD Batang, Suudi dan Kepala Bakesbangpol Batang, Agung Wisnu Barata, sebagai Narasumber.
Dalam paparannya, Suudi menyoroti Mars Bawaslu yang redaksinya begitu bagus, jika bisa benar-benar dilaksanakan oleh seluruh jajaran pengawas pemilu, maka pemilu dan pemilihan akan berjalan dengan ideal.
Dilanjutkan narasumber Agung Wisnu Barata, menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 tidak terlepas dari peran stakeholder dalam memberikan pendidikan politik bagi masyarakat melalui kegiatan Seminar, FGD maupun edukasi melalui platform digital. Stakeholder dalam hal ini meliputi Penyelenggara, Pemerintah, Peserta, Akademisi, Media dan Masyarakat.
Dalam menciptakan Pemilihan yang berkualitas terdapat beberapa yang harus dilakukan yakni menjunjung kedaulatan rakyat, tunduk pada nilai pancasila, taat dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan tunduk pada nilai agama. “Jika keempat indikator itu dijalankan maka Pemilihan yang berkualitas dapat terwujud”, ujarnya
Sementara kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Batang, Nur Faizin, menekankan bahwa kerja sama ini menjadi strategi penting dalam menjalankan program-program Bawaslu Batang dalam "masa tanam", yaitu masa jeda setelah tahapan Pemilu dan pemilihan sudah selesai sampai tahapan Pemilu berikutnya, atau bisa disebut masa Non-tahapan. Masa dimana harus digunakan semaksimal mungkin untuk pendidikan politik bagi pemilih guna meningkatkan kualitas demokrasi dan pemilu yang lebih baik dan berkualitas.
Untuk itu, Bawaslu Batang mengajak seluruh stakeholder yang hadir untuk bersama-sama mengupayakan meningkatkan pendidikan politik dan partisipasi pengawasan berbasis masyarakat.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pemilu dan pilkada di Kabupaten Batang pada periode selanjutnya dapat berjalan lebih berkualitas.
Humas Bawaslu Batang