Lompat ke isi utama

Berita

Penandatangan NPHD, Wujud Sinergi Bawaslu-Pemda Kabupaten Batang

Penandatangan NPHD, Wujud Sinergi Bawaslu-Pemda Kabupaten Batang

Penandatangan NPHD, Wujud Sinergi Bawaslu-Pemda Kabupaten Batang

Batang - Selasa (3/11/2026) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Batang melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai bentuk komitmen bersama dan menjadi langkah strategis untuk memastikan dukungan pendanaan bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Batang di masa non tahapan Pemilu.

 

w


Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 2 Bawaslu Kabupaten Batang dengan dihadiri jajaran pemerintah daerah dan Bawaslu Kabupaten Batang. Menurut Windu Suriadji Penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk nyata dukungan Pemda pada Bawaslu Batang. “Kami (Bakesbangpol) hanya perantara, Kami percaya Bawaslu dapat mengelola dana ini, dana ini adalah wujud tanda tresno Pemda terhadap Bawaslu Batang. Harapan kami Dana ini dapat digunakan untuk kemaslahatan masyarakat, utamanya dalam pengawasan pemilu”. Tungkas Windu


Sementara Yessi Yunius, Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah mengapresiasi langkah Pemda atas NPHD ini. “kami mewakili Bawaslu RI dan Jawa Tengah mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pemda, Kami yakin, Kenapa ada NPHD  ini, karena ada dua hal, pertama, keuangan pemda kuat dan kedua komunikasi dan kolaborasi yang baik antara Bawaslu dan Pemda”. 

y


Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Batang atas sinergi dan komitmen yang terus terjalin dalam mendukung kerja-kerja Bawaslu. Menurutnya, penandatanganan NPHD merupakan wujud nyata kolaborasi antarlembaga guna menciptakan proses pemilihan yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel.


Lebih lanjut Mahbrur menyampaikan bahwa hibah ini nantinya akan digunakan untuk lima kegiatan yaitu Sosialisasi, pembentukan dan Deklarasi Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang masing-masing dua desa serta Evaluasi Pengawasan Partisipatif.


Melalui kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Batang dan Bawaslu Kabupaten Batang, diharapkan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 dapat menghasilkan pemimpin yang memperoleh legitimasi dari rangkaian proses demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.

 

Humas Bawaslu Batang