Bawaslu Batang Apresiasi Kepedulian Partai Politik dalam Pemutakhiran Data Pemilih
|
Batang – Bawaslu Kabupaten Batang mengapresiasi kepedulian partai politik dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Batang, Rabu (1/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Batang melakukan pengawasan melekat guna memastikan pelaksanaan rapat pleno berjalan sesuai prosedur serta menjamin akurasi data pemilih yang dihasilkan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Batang, Nur Faizin, menyampaikan sejumlah tanggapan dan masukan. Salah satunya adalah apresiasi kepada partai politik atas kepedulian dan partisipasi aktif dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul adanya pertanyaan dari salah satu perwakilan partai politik terkait jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Batang dalam PDPB Triwulan I Tahun 2026, yakni sebanyak 2.316 pemilih.
“Dari data TMS yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Batang tersebut, kami mohon penjelasan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan pemilih menjadi TMS, agar dapat menjadi bahan evaluasi ke depan,” ujar Purwandi perwakilan Partai Nasdem dalam forum tersebut.
Menanggapi hal itu, KPU Kabupaten Batang menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), di antaranya karena meninggal dunia, pindah domisili ke luar daerah, serta perubahan status sipil menjadi anggota TNI/Polri.
Melalui forum tersebut, diharapkan sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dapat terus terjalin guna meningkatkan kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan.
Humas Bawaslu Batang