Bertindak dan Berfikir Kelembagaan
|
Batang - Senin (31/8) menjadi apel penghujung pada Agustus 2026, Akhmad Farichin, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bertindak sebagai Pembina apel dengan membakar semangat peserta apel dengan amanatnya yang bertema “Bertindak Dan Berfikir Kelembagaan”.
Menurutnya sebagai bagian terpenting di Bawaslu Kabupaten Batang hendaknya para staf harus berfikir kelembagaan bukan lagi berfikir personal maupun ego sektoral, berfikir kelembagaan atau institutional thinking adalah pola pikir yang melihat suatu masalah atau fenomena bukan sebagai kejadian individu, melainkan sebagai hasil dari sistem, dan struktur yang saling terkait. Pola pikir ini sangat penting untuk memahami bagaimana sebuah organisasi, termasuk Bawaslu Batang yang kita cintai berfungsi secara jangka panjang. Ungkapnya.
Bagaimana caranya? Farichin menyampaikan yang pertama menata kembali niat atas apa yang dilakukan, karena ini akan mempengaruhi seluruh aktifitas dan yang kedua adalah terus belajar agar selalu siap menghadapi dinamika yang terus berkembang. Ujar penulis buku Jejak Sejarah Bawaslu: Catatan dan Memoar Awal Berdirinya Dalam Pengawasan Pemilu.
Apel yang secara rutim dilakukan dihalaman kantor pada setiap awal pekan ini diikuti oleh seluruh staf sebagai media evaluasi dan persiapan dalam menghadapi pekerjaan semimnggu kedepan.
Humas Bawaslu Batang