Bawaslu Batang Awasi Coktas, Temukan Warga yang Keliru Tercatat Meninggal Dunia
|
Batang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat, 19 September 2025.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi dua warga Desa Jrakah Payung, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, yakni Caruti dan Mundriyah. Berdasarkan data awal, keduanya tercatat telah meninggal dunia. Namun setelah dilakukan pengecekan melalui Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), ternyata keduanya masih hidup.
Bejo Anggoro, suami dari Ibu Caruti warga Jrakah Payung RT 2/RW 3, mengaku sempat kebingungan dengan status istrinya yang tercatat meninggal dunia. “Memang akhir-akhir ini ketika istri saya mau mengurus sesuatu selalu susah karena datanya tidak ada. Bahkan BPJS pun sudah tidak aktif. Saya bingung kenapa bisa seperti itu. Setelah didatangi petugas KPU, baru saya paham ternyata data istri saya dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ibu Mundriyah, warga Jrakah Payung RT 3/RW 3. Ia mengucapkan terima kasih atas kedatangan petugas yang melakukan pencocokan data. “Kalau KPU dan Bawaslu tidak datang, bisa-bisa saya tidak bisa nyoblos,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi antara KPU dan Bawaslu dalam mengawal hak pilih masyarakat, agar tidak ada pemilih yang kehilangan haknya akibat kekeliruan data.
Humas Bawaslu Batang