Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Awasi Melekat Coktas Data Pemilih pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, Temukan Data Tidak Dikenal.

Bawaslu Batang Awasi Melekat Coktas Data Pemilih pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, Temukan Data Tidak Dikenal.

Bawaslu Batang Awasi Melekat Coktas Data Pemilih pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, Temukan Data Tidak Dikenal.

Batang – Bawaslu Kabupaten Batang melakukan pengawasan melekat terhadap proses pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) data pemilih tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Batang pada Rabu (4/3/2026).

 

Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses verifikasi dan validasi data pemilih di lapangan berjalan sesuai prosedur dan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu mengawal langsung petugas KPU yang mendatangi pemilih berdasarkan data sampling yang telah ditentukan.

 

Sebelum kegiatan coktas dimulai, tim KPU dan Bawaslu Kabupaten Batang terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat guna memastikan kelancaran proses verifikasi di lapangan.

 

Dalam pengawasan melekat terhadap Anggota KPU Kabupaten Batang, Tarwandi dan Muhammad Subhi, yang melakukan coktas di Desa Klidang Lor, Kecamatan Batang, Bawaslu menemukan satu data sampling atas nama Eka Wulan Sari beralamat di Jalan Az Muhammad RT 004 RW 001 Desa Klidang Lor sebagai pemilih yang tidak dikenal. Temuan tersebut berdasarkan keterangan dari Pemerintah Desa Klidang Lor setelah dilakukan verifikasi langsung ke lokasi.

 

Menindaklanjuti temuan itu, KPU Kabupaten Batang kemudian menuangkannya dalam surat pernyataan yang menyatakan bahwa data pemilih atas nama tersebut tidak dikenal. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Batang juga melakukan verifikasi terhadap data pemilih pindah masuk, pindah keluar, serta pemilih meninggal dunia guna memastikan akurasi data pemilih.

 

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Batang, Nur Faizin, turut mengawal langsung kegiatan tersebut. Ia menyampaikan imbauan agar seluruh proses verifikasi dan validasi data pemilih dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Pada kegiatan coktas kali ini, tercatat sebanyak 98 data pemilih dilakukan pencocokan dan penelitian terbatas sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih tahun 2026.

 

Humas Bawaslu Batang