Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025

Bawaslu Batang Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025

Bawaslu Batang Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025

Batang, 2 Oktober 2025 - Bawaslu Kabupaten Batang melaksanakan pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh KPU, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Batang.

 

Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, dengan dihadiri Bawaslu Kabupaten Batang, Disdukcapil, Polres Batang, Kodim 0736, Lapas Batang, Bakesbangpol, dan Partai politik, serta instansi terkait lainnya.

Dalam pemaparannya, Muhammad Subhi, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menyampaikan jumlah pemilih PDPB Triwulan III sebanyak 624.531 orang (312.263 laki-laki dan 312.268 perempuan), yang tersebar di 15 kecamatan dan 248 desa/kelurahan. Jumlah ini meningkat dibanding Triwulan II yang tercatat 620.429 pemilih.

 

g

 

Bawaslu Kabupaten Batang melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Nur Faizin, menyampaikan beberapa hal penting yakni:

  • Bawaslu telah melaksanakan pengawasan terhadap proses PDPB yang dilakukan oleh KPU Batang, juga telah mengirimkan imbauan secara rutin, membuka Posko Aduan Masyarakat, dan menyampaikan saran perbaikan atas 88 data temuan hasil pengawasan untuk ditindaklanjuti KPU.
  • Dalam pengawasan kegiatan coklit terbatas (coktas) oleh KPU Batang ditemukan data pemilih tidak sesuai, termasuk tiga pemilih yang masih hidup namun tercatat meninggal, pemilih tidak dikenal, dan pemilih yang tidak jelas keberadaannya.
  • Bawaslu juga mendorong agar data tidak padan yang sementara ditangguhkan oleh KPU Batang, hasil dari sinkronisasi DPT pemilhan terakhir dengan DP4 dari Kemendagri untuk segera dimutakhirkan pada periode PDPB berikutnya sesuai dengan prosedur dan tata cara yang diatur oleh regulasi. Begitu juga dengan data yang disampaikan oleh perwakilan Lapas Batang yang belum diakomodir, agar segera dimutakhirkan dalam Daftar pemilih. dan dicatat secara resmi dalam berita acara pleno.
  • Bawaslu bersama KPU juga berkomitmen melakukan pendidikan politik dan sosialisasi pengawasan partisipatif di pesantren dan sekolah, sesuai permintaan perwakilan dari kemenag yang hadir dalam rapat pleno PDPB ini, melalui program Bawaslu Mengajar dan KPU Goes to School.

Faizin, dalam kesempatan itu juga mengajak partai politik untuk ikut aktif dalam proses pemutakhiran Data Pemilih.
"Saya mohon partai politik juga ikut aktif berpartisi dalam proses PDPB ini, mungkin di awal soal data pemilih ini tidak banyak mendapat perhatian, tapi di akhir, setelah pemungutan suara, akan banyak persoalan yang muncul, bahkan gugatan, yang dihubungkan dengan daftar pemilih", ungkap Faizin.

Komitmen KPU

KPU menyatakan akan menindaklanjuti semua saran dan masukan dari Bawaslu secara formal, serta memperkuat koordinasi dengan Disdukcapil dan stakeholder lain agar data pemilih selalu mutakhir dan akuntabel.

j

 

 

Huma