Bawaslu Batang Buka Posko Aduan PDPB
|
Batang - Selasa (24/Juni/2025). Bawaslu Kabupaten Batang membuka Posko Aduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai upaya dalam menjaga hak pilih masyarakat, sebab ini merupakan bagian dari hak politik warga negara dan Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi. Posko ini ditujukan untuk warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, tetapi telah memenuhi syarat sebagai pemilih tetap. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan data pemilih yang valid, akurat, dan terkini demi terselenggaranya pemilu yang adil dan demokratis.
Posko aduan ini ditujukan untuk seluruh warga Kabupaten Batang yang merasa hak pilihnya belum tercatat atau menemukan adanya ketidaksesuaian data pemilih dalam daftar PDPB. Dengan adanya posko ini, Bawaslu mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan memastikan data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dengan hadirnya Posko Aduan PDPB ini, Bawaslu Kabupaten Batang ingin menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas. Setiap aduan dan laporan dari warga akan sangat membantu dalam memperbaiki dan memperbaharui daftar pemilih secara berkelanjutan. Masyarakat yang memiliki anggota keluarga baru memenuhi syarat sebagai pemilih, pindah domisili, atau mengetahui adanya data ganda, ataupun orang yang sudah meninggal dunia sehingga sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, diharapkan segera melaporkan melalui kanal yang telah disediakan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan pelanggaran pemilu sejak dini, sekaligus memperkuat keterlibatan publik dalam proses demokrasi. Bawaslu tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga mitra masyarakat dalam menjaga kualitas pemilu. Dengan data yang valid dan akurat, diharapkan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang dapat berlangsung lebih transparan, partisipatif, dan menjamin hak politik seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Mari ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan data pemilih agar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Aduan bisa disampaikan melalui https://bit.ly/poskoaduanpdpb-bawaslubatang. Selain itu masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Bawaslu Kab. Batang, JI. Tentara Pelajar No. 9, Kadilangu-Kauman. Layanan ini juga tersedia melalui Whatsapp di nomor 081325437831 atau melalui email di set.batang@bawaslu.go.id.
Posko terbuka setiap saat. Jangan biarkan hak pilihmu hilang, karena satu data yang tepat menentukan masa depan demokrasi kita!
Humas Bawaslu Batang