Bawaslu Batang Gelar FGD Persiapan Pelaksanaan Uji Petik PDPB
|
Batang - Bawaslu Kabupaten Batang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema Persiapan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin, 17 November 2025. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan pembekalan kepada para peserta yang akan diterjunkan untuk melakukan uji petik atau verifikasi faktual sampel data dalam proses PDPB.
Narasumber sekaligus Person In Charge (PIC) kegiatan, Nur Faizin, menjelaskan bahwa PDPB merupakan proses yang berlangsung secara terus-menerus sehingga datanya harus selalu diperbarui. Ia menegaskan bahwa pengawasan PDPB bukan hanya tugas divisi pencegahan, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh jajaran pengawas pemilu. “Data pemilih harus selalu mutakhir, dan pengawasannya menjadi tugas kita bersama,” jelas Faizin yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.
Adapun pelaksanaan Uji Petik PDPB dilakukan melalui tiga tahapan utama:
- Menentukan sampel data yang akan divalidasi.
- Mengambil sampel yang dapat berupa berbagai varian data, seperti data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, atau data pemilih yang telah ditetapkan KPU sebagai hasil PDPB.
- Menguji validitas data melalui verifikasi faktual dan/atau penyandingan dokumen pendukung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur, dalam sambutannya memberikan gambaran umum mengenai mekanisme uji petik dan menekankan pentingnya pengawasan yang menjadi core business Bawaslu, termasuk dalam hal PDPB.
FGD ini diikuti oleh 21 peserta yang terdiri dari unsur pimpinan dan kesekretariatan. Sesuai jadwal, pelaksanaan uji petik akan dimulai pada minggu ketiga November hingga awal Desember, dengan cakupan sampel di sejumlah desa/kelurahan di beberapa kecamatan di Kabupaten Batang. Desa-desa yang menjadi lokasi uji petik juga mencakup wilayah yang telah ditetapkan sebagai Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang.
Humas Bawaslu Batang