Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Gelar Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu 2024

Bawaslu Batang Gelar Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu 2024

Bawaslu Batang Gelar Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu 2024 

Batang – Bawaslu Kabupaten Batang gelar rapat Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu 2024 dengan mengundang Panwaslucam dan Partai Politik Peserta Pemilu di Kabupaten Batang, Rabu (27/Maret/2024).

 

Rapat yang dilaksanakan di Hotel Dewi Ratih ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur. Ketua mengemukakan, kita harus memahami cara penghitungan penetapan hasil dan mengetahui proses hukum pasca penetapan hasil pemilu 2024. Kita bersyukur di Kabupaten Batang untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden Wakil Presiden (PPWP) tidak ada. Ini juga karena koreksi-koreksi kita sejumlah 36 koreksi terhadap KPU Kabupaten Batang dan juga kerja-kerja pengawasan optimal kita bersama. sehingga tidak ada aduan di tingkat Provinsi dan tingkat Nasional.

 

Namun begitu, ditambahkan Ketua, rapat ini juga menjadi evaluasi kita bersama untuk menjadi sarana menambah pengetahuan dan tolak ukur kinerja kita berkenaan dengan penetapan hasil pemilu di pemilu berikutya.

 

Sementara Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo menyampaikan, bahwa rapat ini sebagai sarana untuk menginformasikan pelaksanaan pengawasan penetapan hasil pemilu 2024.

Batang – Bawaslu Kabupaten Batang gelar rapat Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu 2024 dengan mengundang Panwaslucam dan Partai Politik Peserta Pemilu di Kabupaten Batang, Rabu (27/Maret/2024).  Rapat yang dilaksanakan di Hotel Dewi Ratih ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur. Ketua mengemukakan, kita harus memahami cara penghitungan penetapan hasil dan mengetahui proses hukum pasca penetapan hasil pemilu 2024. Kita bersyukur di Kabupaten Batang untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Um

“Kita sudah melalui tahapan pemilu selama kurang lebih 20 bulan terakhir, dan KPU RI kemarin pada tanggal 20 Maret 2024 telah melakukan penetapan hasil tingkat nasional. Penetapan ini sesuai dengan PKPU No.6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.” Jelasnya.

 

Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan waktu 3 hari bagi yang mengajukan gugatan hasil penetapan pemilu, bilamana gugatannya belum lengkap untuk bisa dilengkapi. Pada saat ini terdapat 19 Kabupaten/Kota yang mengajukan PHPU PPWP dan sedang berproses. Kita doakan agar PHPU ini bisa selesai dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada. Pungkas Ketua KPU.

Humas Bawaslu Batang