Bawaslu Batang Gelar Rapat Persiapan Kegiatan P2P Daring Tahun 2025
|
Batang — 16 Oktober 2025.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang menggelar rapat persiapan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Bawaslu RI dalam rangka meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur, S.Pd., M.M., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan selamat bergabung kepada seluruh calon peserta P2P. Ketua menjelaskan bahwa program P2P bertujuan memberikan edukasi terkait pencegahan pelanggaran, pengawasan partisipatif, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Mahbrur menegaskan bahwa kegiatan ini memerlukan komitmen dan kesungguhan dari peserta, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Anggota Bawaslu Kabupaten Batang, Slamet Maarif, dalam arahannya menegaskan pentingnya integritas dalam pengawasan demokrasi.
“Demokrasi tidak hanya dibangun di bilik suara, tetapi juga dijaga lewat pengawasan yang berintegritas,” ujarnya.
Beliau juga mengimbau peserta untuk mengikuti kegiatan secara penuh dari awal hingga akhir.
Sementara Akhmad Farichin, yang juga Anggota Bawaslu Kabupaten Batang, menjelaskan bahwa program ini merupakan pengembangan dari Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang kini dikenal sebagai Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Pelaksanaannya dilakukan secara nasional, Ia mengingatkan agar peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. Kemudian Data peserta akan disampaikan ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari administrasi kegiatan.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Sekretariat Bawaslu Batang menyampaikan arahan agar peserta mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan mengenai pengawasan partisipatif. Beliau berharap kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi peserta dan berkontribusi bagi kemajuan demokrasi Indonesia.
Dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Batang, Nur Faizin, menjelaskan teknis pelaksanaan kegiatan P2P Tahun 2025. Mulai dari alur kegiatan P2P Tahun 2025, sampai dengan Post-test untuk menentukan kelulusan peserta.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Batang berharap seluruh peserta dapat berperan aktif dalam mewujudkan pengawasan partisipatif yang berintegritas dan demokratis.
Humas Bawaslu Batang