Bawaslu Batang Hadiri penandatanganan kerja sama antara KPU dan Stakeholder di Batang
|
Batang-Bawaslu Kabupaten Batang menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama KPU Kabupaten Batang dengan Kejaksanaan Negeri Batang, Disperpuska Kabupaten Batang dan Kementerian Agama Kabupaten Batang, bertempat di Aula Kantor Bupati Batang ada Rabu, 15 Juli 2026.
Hadir pada kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Batang Nur Faizin dan Akhmad Farichin. Kehadiran Bawaslu ini dalam rangka mewujudkan sinergi hubungan antar lembaga penyelenggara pemilu dengan stakeholder, yang diharapkan dapat mewujudkan Pemilu yang berintegritas di Kabupaten Batang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
Ketua KPU Kabupaten Batang Susanto Waluyo menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut kerjasama KPU RI dengan lembaga pemerintah maupun non pemerintah yang telah dilaksanakan. “Perjanjian Kerjasama ini kita bangun atas dasar kesadaran bersama bahwa saat penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan tidak bisa berjalan sendiri tetapi butuh butuh sinergi antar lembaga dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi masing-masing dalam masa tahapan maupun non tahapan”, ujarnya.
Kerjasama ini diharapkan tidak hanya acara serimonial saja, tetapi dapat diimplementasikan dan memberi manfaatnyata bagi demokrasi, khususnya di Kabupaten Batang.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara KPU Kabupaten Batang dengan Kejaksanaan Negeri Batang, Disperpuska Kabupaten Batang dan Kementerian Agama Kabupaten Batang.
Humas Bawaslu Batang