Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Coktas PDPB 2025 di KPU Batang

Bawaslu Batang hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Coktas PDPB 2025 di KPU Batang

Bawaslu Batang hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Coktas PDPB 2025 di KPU Batang

BATANG – Bawaslu Batang hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang. Rapat digelar di Aula KPU Kabupaten Batang, Jalan RA Kartini Nomor 12, pada Jumat, 19 September 2025.

 

Kegiatan Coktas merupakan bagian integral dari proses PDPB yang dilakukan KPU. Tujuannya untuk memastikan data pemilih yang dimiliki KPU telah sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Data yang telah dicocokkan ini nantinya akan ditindaklanjuti dalam sistem Sidalih guna menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir. Secara teknis, Coktas kali ini akan melakukan sampling terhadap data pemilih yang meninggal dunia dan pemilih yang berumur lebih dari 100 tahun.

 

Hadir dalam Rapat koordinasi ini tim pengawas dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang. 
Sebagai perwakilan, Nur Faizin, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Batang, didampingi oleh staf pada sub bagian pengawasan, Arina Rahmawati dan Bambang Nurhamidin.

 

Kehadiran Bawaslu dalam rapat ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan memastikan pelaksanaan Coktas oleh KPU Batang berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, Bawaslu juga memastikan agar kualitas data yang dihasilkan nantinya merupakan data pemilih yang valid, komprehensif, dan mutakhir, serta bersih dari data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

 

Dalam kesempatannya berbicara, Nur Faizin menyampaikan komitmen penuh Bawaslu Batang untuk mengawal kegiatan Coktas. “Bawaslu Batang berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan Coktas ini,” ujarnya.

 

Faizin juga menanggapi rencana KPU yang akan menggelar Rapat Pleno PDPB Tri Semester III pada tanggal 2 atau 3 Oktober 2025 mendatang. Ia mengimbau agar KPU dapat melaksanakan pleno tersebut dengan tetap berpedoman pada peraturan dan prosedur yang ada.

 

h

 

Rapat koordinasi ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta. Usai rapat, kegiatan Coktas langsung dilaksanakan dengan turun ke lapangan. Petugas dari KPU Batang mendatangi langsung rumah-rumah dari sampel data yang telah dibagikan untuk dilakukan verifikasi dan pencocokan data.

 

Humas Bawaslu Batang