Bawaslu Batang Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Coktas PDPB Triwulan III Tahun 2026
|
Batang - Bawaslu Kabupaten Batang menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Batang, Selasa (1/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pelaksanaan Coktas yang dijadwalkan pada Rabu (2/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.
Dalam pelaksanaan Coktas kali ini, pencocokan dan penelitian akan menyasar pemilih lanjut usia 99 sampai dengan 101 tahun serta pemilih yang terdata berada di luar negeri. Berdasarkan data yang telah disiapkan, terdapat 66 pemilih yang menjadi sampel Coktas dan tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Batang.
Dalam tanggapannya, kordiv P2H Bawaslu Batang Nur Faizin menyampaikan terima kasih karena sudah dilibatkan dalam rapat persiapan coktas ini.
Terkait data pemilih di luar negeri yang juga bagian dari fokus coktas kali ini, Faizin menyinggung soal WNI yang berada di luar negeri, tetapi tidak tercatat secara resmi di kedutaan atau perwakilan pemerintah RI di luar negeri. Potensi seperti ini masih dimungkinkan terjadi, sehingga ketika ada pemilu atau pemilihan WNI tersebut tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Melalui Coktas, status pemilih akan dikonfirmasi secara langsung dengan mendatangi alamat yang tercantum dalam data pemilih. Hal tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi faktual mengenai keberadaan dan status pemilih sehingga data yang digunakan dalam PDPB dapat terus diperbarui sesuai kondisi sebenarnya.
Bawaslu Kabupaten Batang akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas guna memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan. Pengawasan juga dilakukan untuk mencermati hasil Coktas, terutama terhadap kemungkinan adanya data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat maupun data yang masih memenuhi syarat namun memerlukan pembaruan elemen data.
Bawaslu Kabupaten Batang terus mendorong sinergi dan koordinasi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Hal tersebut penting untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih.
Hasil pengawasan Coktas nantinya akan menjadi bagian dari pengawasan Bawaslu Kabupaten Batang terhadap pelaksanaan PDPB Triwulan III Tahun 2026, serta menjadi bahan dalam memberikan saran perbaikan apabila ditemukan data yang perlu ditindaklanjuti.
Humas Bawaslu Batang