Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Batang Lakukan Coktas PDPB Triwulan III 2026 di Desa Mentosari Kecamatan Gringsing, Pastikan Keakuratan Data Pemilih

Bawaslu dan KPU Batang Lakukan Coktas PDPB Triwulan III 2026 di Desa Mentosari Kecamatan Gringsing, Pastikan Keakuratan Data Pemilih

Bawaslu dan KPU Batang Lakukan Coktas PDPB Triwulan III 2026 di Desa Mentosari Kecamatan Gringsing, Pastikan Keakuratan Data Pemilih

BATANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan Pengawasan Melekat Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas). Kegiatan krusial ini merupakan bagian dari rangkaian Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Gringsing, tepatnya di Desa Mentosari.

 

Turun langsung ke lapangan dalam kegiatan ini, Komisioner KPU Kabupaten Batang, Tarwandi, S.Pd.I., dan Khikmatun, S.Pd.I., yang turut didampingi oleh Staf KPU Kabupaten Batang, Siswanto, S.E. Proses pemutakhiran data ini mendapat pengawasan melekat secara langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2H) Bawaslu Kabupaten Batang, Nur Faizin S.H.I, guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 

Dalam pelaksanaan Coktas di Desa Mentosari, tim melakukan verifikasi faktual door-to-door terhadap dua sampel data pemilih yang memerlukan konfirmasi status. Dari hasil pencocokan dan pengawasan di lapangan, diperoleh dua kesimpulan valid atas sampel tersebut:


•    Sampel Pertama: Pemilih atas nama Tasmi, seorang lansia berusia 99 tahun, setelah dilakukan pengecekan dokumen dan konfirmasi keluarga, dinyatakan benar telah meninggal dunia. Data ini selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk dicoret dari daftar pemilih agar tidak disalahgunakan.

•    Sampel Kedua: Pemilih atas nama Muhammad Aris Pujiyanto, setelah dilakukan kroscek di lapangan, benar terkonfirmasi sedang berada di luar negeri sebagai pekerja migran.

Nur Faizin selaku Kordiv P2H Bawaslu Batang menegaskan bahwa pengawasan melekat ini bertujuan untuk mengawal hak pilih warga sekaligus memastikan bahwa data yang dikelola oleh KPU benar-benar akurat, mutakhir, dan komprehensif. "Sinergi antara Bawaslu dan KPU di lapangan sangat penting. Temuan seperti warga yang meninggal dunia maupun yang merantau ke luar negeri harus segera disesuaikan dalam sistem data pemilih agar PDPB 2026 benar-benar mencerminkan kondisi riil di masyarakat," ujarnya.

 

f

 

Kegiatan Coktas dan PDPB ini diharapkan terus berjalan lancar di berbagai kecamatan lain di Kabupaten Batang, sehingga penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang dapat berjalan di atas pondasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bersih, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Humas Bawaslu Batang