Bawaslu Batang Hadiri Rapat Paripurna DPRD
|
Batang - Rabu, 19 November 2025, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Batang, Slamet Muarif selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Batang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang. Dengan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), ia hadir dalam agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2024–2029.
Rapat paripurna ini digelar menyusul pengunduran diri salah satu anggota DPRD, Maulana Yusup dari Fraksi PKB, yang telah resmi diterima oleh partai maupun DPRD. Sebagai tindak lanjut, DPRD perlu melantik anggota PAW sebagai pengganti.
Kursi yang ditinggalkan Maulana akan diisi oleh Rohmatun, calon legislatif dengan perolehan suara sah terbanyak berikutnya dari Daerah Pemilihan Batang Lima, tempat keduanya sebelumnya mencalonkan diri pada Pemilu 2024.
Ketika ditanyakan mengenai peran Bawaslu dalam proses PAW, Slamet Muarif menjelaskan bahwa Bawaslu bertugas memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan. “Bawaslu mengawasi mulai dari usulan partai politik, penetapan oleh KPU, hingga pelantikan di DPRD. Kami memastikan calon PAW benar-benar merupakan peraih suara terbanyak berikutnya, memastikan tidak ada pelanggaran administratif maupun etik, mengawasi potensi politik uang, menjaga netralitas penyelenggara dan aparatur, serta mendokumentasikan seluruh proses. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti,” ujarnya sebelum menuju lokasi kegiatan.
Humas Bawaslu Batang