Bawaslu Batang Laksanakan Konsolidasi Demokrasi dengan Pemerintah Desa Anti Politik Uang (APU) Kemiri Barat
|
Batang - Bawaslu Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Pemerintah Desa di Desa Kemiri Barat sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pengawasan pemilu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Batang, Nur Faizin, yang bertemu langsung dengan Kepala Desa Kemiri Barat, Ali Muhyidin.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Batang menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi ini juga menjadi bagian dari silaturahmi kelembagaan dalam rangka memperkuat peran pemerintah desa dalam mendukung pengawasan partisipatif serta menjaga kualitas proses demokrasi di tingkat lokal.
Bawaslu Kabupaten Batang juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kemiri Barat atas kontribusinya dalam mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya melalui penyampaian data secara berkala kepada Bawaslu, seperti data pemilih meninggal dunia, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta pemilih baru yang memenuhi syarat (MS).
Selain itu, Desa Kemiri Barat sebagai Desa Anti Politik Uang (APU) dinilai memiliki komitmen kuat dalam menjaga integritas demokrasi di tingkat desa. Komitmen ini menjadi salah satu bentuk nyata upaya pencegahan terhadap praktik politik uang yang dapat merusak kualitas pemilu.
Bawaslu Kabupaten Batang berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, baik dalam pertukaran data dan informasi kepemiluan maupun dalam penguatan komitmen bersama untuk menjaga dan mengembangkan iklim demokrasi di lingkungan warga desa.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Batang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, serta mendorong desa sebagai garda terdepan dalam menjaga iklim demokrasi yang bersih dan berkeadilan.
Humas Bawaslu Batang