Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Lakukan Koordinasi Dengan KPU Kabupaten Batang Terkait PDPB

Bawaslu Batang Lakukan Koordinasi Dengan KPU Kabupaten Batang Terkait PDPB

Bawaslu Batang Lakukan Koordinasi Dengan KPU Kabupaten Batang Terkait PDPB

Batang - Bawaslu Batang melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Batang dalam rangka pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Rabu (18/Juni/2025). Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses PDPB berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, akuntabel, serta melibatkan masukan dari berbagai pihak termasuk masyarakat.

 

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Batang, Anggota Bawaslu Batang, Nur Faizin menyampaikan sejumlah catatan dan imbauan perihal validitas data dan potensi data ganda atau tidak memenuhi syarat (TMS).

 

Nur Faizin menyatakan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan partisipatif yang berkelanjutan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih tercatat dalam daftar pemilih, dan tidak ada pemilih yang kehilangan haknya karena kesalahan administrasi,” ujarnya.

 

Bawaslu juga mendorong KPU agar lebih intensif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme PDPB serta membuka ruang partisipasi publik dalam pelaporan data pemilih. Hal ini penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih yang akan digunakan dalam Pemilu dan Pilkada mendatang.

 

Sementara itu, KPU Kabupaten Batang menyambut baik inisiatif Bawaslu dan menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait guna meningkatkan kualitas data pemilih secara berkelanjutan.

Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif sebagai fondasi utama terselenggaranya pemilu yang demokratis.

 

Humas Bawaslu Batang