Bawaslu Batang Lakukan Pengawasan Melekat Coktas PDPB Triwulan III 2026 di Desa Ketanggan
|
BATANG – Komitmen menjaga kevalidan data pemilih terus dimaksimalkan oleh penyelenggara pemilu di Kabupaten Batang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menggelar kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing.
Turun langsung ke lapangan, Komisioner KPU Batang Tarwandi, S.Pd.I. dan Khikmatun, S.Pd.I., bersama Staf KPU Batang Siswanto, S.E. Langkah pengawasan ini diuji ketat melalui pengawasan melekat yang dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Batang, Nur Faizin S.H.I.
Dalam uji petik dan verifikasi sampel di Desa Ketanggan, tim gabungan melakukan pengecekan faktual terhadap 4 (empat) nama pemilih dengan hasil temuan sebagai berikut:
• Nurul Kharisma: Terkonfirmasi aktif berkuliah sambil bekerja di Australia (luar negeri).
• Rusmini: Terkonfirmasi sudah berada di dalam negeri dan saat ini bekerja di Jakarta, setelah sebelumnya sempat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
• Supiyah: Pemilih lansia berusia 100 tahun, terkonfirmasi masih hidup dan berada di domisili.
• Pardi: Pemilih lansia yang tercatat berusia 96 tahun, terkonfirmasi telah meninggal dunia.
Melalui kegiatan Coktas ini, data pemilih yang mengalami perubahan status—baik karena pindah domisili, bekerja di luar negeri, hingga pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akibat meninggal dunia—dapat tersaring secara akurat sejak dini. Sinergi antara KPU dan Bawaslu Batang ini diharapkan mampu menghadirkan daftar pemilih yang transparan, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Humas Bawaslu Batang