Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Lakukan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih di Desa Siberuk, Temukan 2 Data Pemilih Meninggal

Bawaslu Batang Lakukan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih di Desa Siberuk, Temukan 2 Data Pemilih Meninggal

Bawaslu Batang Lakukan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih di Desa Siberuk, Temukan 2 Data Pemilih Meninggal

Batang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang kembali melakukan kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), kali ini di Desa Siberuk, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (24/11/2025) ini merupakan bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan untuk memastikan akurasi dan kebaruan data pemilih pasca-Pemilu dan pemilihan tahun 2024.

 

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Batang, Luthfi Dwi Yoga, menyampaikan bahwa kegiatan uji petik dilakukan sebagai langkah pengawasan langsung di tingkat desa. “Hari ini kami melakukan uji petik data pemilih di Desa Siberuk. Kami akan mengecek serta merekap data pemilih yang sudah meninggal agar pada pemilu selanjutnya tidak terjadi kesalahan. Akurasi data pemilih adalah bagian penting untuk memastikan tahapan pemilu berjalan dengan baik dan berintegritas,” ujarnya.

 

Pihak Pemerintah Desa Siberuk menyambut baik kehadiran Bawaslu Kabupaten Batang. Perangkat desa menyatakan siap mendukung proses pengecekan data dengan menyediakan informasi yang dibutuhkan, terutama terkait data kematian warga dalam beberapa bulan terakhir. Kepala Desa Siberuk, Rozikin, menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas pelaksanaan uji petik oleh Bawaslu Kabupaten Batang. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Batang yang telah datang dan melakukan pengecekan langsung. Kami sangat mendukung program ini karena sangat penting untuk memastikan data kependudukan dan data pemilih di desa kami selalu akurat. Perangkat desa juga telah kami siapkan untuk membantu proses ini,” ungkapnya. 

 

Dari hasil diskusi dan pengecekan lapangan, Bawaslu Kabupaten Batang menemukan 2 data pemilih yang telah meninggal dunia dan belum tercoret dalam daftar pemilih. Temuan tersebut akan ditindaklanjuti dan direkomendasikan kepada KPU untuk segera diperbaharui dalam data pemilih berkelanjutan.

 

j

 

Selain melakukan pengecekan administrasi, Bawaslu Batang juga meminta pendampingan perangkat desa untuk melakukan kunjungan langsung ke rumah warga sebagai bagian dari proses verifikasi lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pelaporan kematian hingga ke Dukcapil agar diperoleh akta kematian resmi.

 

Melalui uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Batang kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, guna mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan demokratis.

 

Humas Bawaslu Batang