Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Pengawasan Aktif Juli-September 2025, Temukan 21 Pemilih Meninggal Dunia

Bawaslu Batang Pengawasan Aktif Juli-September 2025, Temukan 21 Pemilih Meninggal Dunia

Bawaslu Batang Pengawasan Aktif Juli-September 2025, Temukan 21 Pemilih Meninggal Dunia

Batang – Kamis (25/September/2025) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang terus melaksanakan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara intensif sepanjang juli- September tahun 2025. Pengawasan ini bertujuan memastikan data pemilih yang dihasilkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas, Bawaslu Kabupaten Batang mempublikasikan temuan hasil pengawasan.

Sebelum menyampaikan temuan, Bawaslu telah melakukan serangkaian upaya pencegahan untuk mendukung kualitas PDPB. Upaya-upaya tersebut meliputi:

1. Sosialisasi kepada Masyarakat: Mengajak peran serta aktif masyarakat dalam mengawasi proses pemutakhiran data.
2. Surat Imbauan kepada KPU: Menyampaikan surat imbauan agar proses PDPB dilaksanakan secara tertib dan menghasilkan data yang akurat.
3. Koordinasi dengan Stakeholder: Memperkuat sinergi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
4. Pembukaan Posko Aduan: Memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait data pemilih, termasuk yang Terdaftar Namun Masalah (TMS) dan yang seharusnya terdaftar (MS).
5. Uji Petik PDPB: Melakukan pemeriksaan langsung secara sampling untuk memastikan keakuratan data.

Hasil pengawasan yang berhasil dikumpulkan hingga September 2025 adalah sebagai berikut:

· Triwulan II (Periode April - Juni 2025):
 · Pemilih yang Meninggal Dunia: 1 orang
 · Pemilih Berusia 17 Tahun yang Belum Terdaftar: 32 orang
 
· Triwulan III (Periode Juli - September 2025):
 · Pemilih yang Meninggal Dunia: 21 orang
 · Pemilih Berusia 17 Tahun yang Belum Terdaftar: 56 orang
 · Alih Status Anggota Polri menjadi Warga Sipil: 1 orang

 

Temuan-temuan ini telah disampaikan secara resmi kepada KPU Kabupaten Batang untuk ditindaklanjuti dengan melakukan koreksi dan pemutakhiran pada daftar pemilih tetap.

Bawaslu Kabupaten Batang mengingatkan kembali kepada masyarakat akan pentingnya peran serta dalam pengawasan pemilu. Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data pemilih, baik diri sendiri, keluarga, maupun tetangga, dapat melaporkannya melalui Posko Aduan PDPB yang telah dibuka.

“Dengan keterbukaan informasi dan partisipasi aktif masyarakat, kami berharap dapat bersama-sama mewujudkan daftar pemilih yang bersih dan berkualitas sebagai prasyarat pelaksanaan pemilu yang berkredibilitas,” ujar Nur Faizin Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Batang.

Pengawasan PDPB akan terus dilaksanakan hingga mendekati tahapan pemilu berikutnya. Semua temuan dan tindak lanjut pengawasan akan dipublikasikan secara berkala untuk diketahui oleh publik.

 

Humas Bawaslu Batang