Bawaslu Batang Perkuat Kesiapan Penyelesaian Sengketa Proses Menuju Pemilu 2029
|
Batang, 11 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Batang menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses pada Kamis (11/6/2026) di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Batang Lantai 2. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang, khususnya Pemilu Tahun 2029.
Rapat dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur. Dalam kesempatan tersebut, Mahbrur menegaskan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu sebagai salah satu tugas dan kewenangan Bawaslu.
Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa KPU dan Bawaslu memiliki peran yang saling mendukung dalam penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel.
“KPU siap menyampaikan dokumen secara lengkap dan menunjukkan dokumen yang diperlukan apabila dibutuhkan dalam proses penyelesaian sengketa,” ungkap Susanto.
Pada sesi materi, Anggota Bawaslu Kabupaten Batang sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Akhmad Farichin, menjelaskan secara komprehensif mengenai dasar hukum, ruang lingkup, sejarah perkembangan penyelesaian sengketa proses pemilu, baik Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilu (PSAP) maupun Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP).
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian sengketa, objek sengketa, pihak pemohon dan termohon, tahapan penyelesaian sengketa, jangka waktu penanganan, alur penyelesaian sengketa, hingga strategi pencegahan sengketa proses pemilu.
Farichin juga menegaskan bahwa mandat penyelesaian sengketa proses pemilu dapat dilaksanakan dan ditetapkan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung interaktif. Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Batang berharap seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman terkait penyelesaian sengketa proses pemilu sehingga mampu mendukung terciptanya pemilu yang berintegritas, adil, dan demokratis.
Humas Bawaslu Batang