Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Perkuat Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan

Bawaslu Batang Perkuat Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan

Bawaslu Batang Perkuat Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan

Batang – Bawaslu Kabupaten Batang melaksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya di Kantor Bawaslu Kabupaten Batang, Kamis (3/9/2026).

 

Kegiatan mengusung tema "Mewujudkan Pemilu Inklusif melalui Penguatan Pemahaman tentang Pendataan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya.”

Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi ruang koordinasi dan diskusi untuk membahas berbagai persoalan terkait pemenuhan hak politik penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya dalam penyelenggaraan pemilu.

 

Menurutnya, penyelenggaraan pemilu perlu memastikan setiap warga negara mendapatkan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

Pembahasan dalam kegiatan tersebut diarahkan pada pentingnya memastikan penyandang disabilitas dan kelompok rentan memperoleh akses yang setara dalam setiap proses kepemiluan, mulai dari pendataan pemilih, penyediaan informasi, hingga pelayanan saat menggunakan hak pilih.

 

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Batang, Nur Faizin, dalam diskusi menyampaikan sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian bersama. Salah satunya berkaitan dengan masih rendahnya penggunaan hak pilih oleh penyandang disabilitas pada Pilkada 2024.

 

Menurut Nur Faizin, kondisi tersebut perlu dikaji lebih lanjut untuk mengetahui faktor penyebabnya, termasuk kemungkinan belum optimalnya fasilitas dan aksesibilitas yang tersedia bagi penyandang disabilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Pemilu yang inklusif tidak hanya ditandai dengan tersedianya kesempatan untuk memilih, tetapi juga dengan adanya pelayanan yang mudah diakses, informasi yang dapat dipahami, serta lingkungan pemilu yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pemilih,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Batang mendorong terbangunnya pemahaman bersama di antara penyelenggara pemilu mengenai kebutuhan, karakteristik, serta bentuk pelayanan yang diperlukan oleh pemilih penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

Koordinasi dan penguatan pemahaman tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendorong penyelenggaraan pemilu yang inklusif, setara, nondiskriminatif, dan berkeadilan. Dengan demikian, tidak ada warga negara yang kehilangan hak politiknya karena keterbatasan akses maupun kondisi kerentanan yang dimilikinya.

 

Bawaslu Kabupaten Batang berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan guna memastikan seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, dapat menggunakan hak politiknya secara penuh dalam penyelenggaraan pemilu.

 

Humas Bawaslu Batang