Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Batang dalam Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Batang Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Batang dalam Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Batang Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Batang dalam Konsolidasi Demokrasi

​BATANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi dengan menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Batang pada Rabu (8/4/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mempererat koordinasi antarlembaga dalam menjaga integritas proses demokrasi di Kabupaten Batang.

 

​Dalam kegiatan ini, hadir langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Batang beserta jajaran pimpinan. Turut hadir pula Ketua KPU Kabupaten Batang beserta jajarannya. Rombongan penyelenggara pemilu tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batang beserta jajaran struktural.

 

​Ketua Bawaslu Kabupaten Batang mengawali penyampaiannya dengan memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Batang atas sinergi yang terjalin selama ini, khususnya dalam wadah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

​"Kejaksaan telah sangat membantu dalam kerja-kerja penanganan pelaporan di wilayah Kabupaten Batang. Dukungan ini menjadi faktor kunci dalam memastikan penegakan hukum pemilu berjalan optimal," ujar Ketua Bawaslu.

 

​Bawaslu Batang juga memaparkan fokus pengawasan pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Saat ini, Bawaslu secara aktif melaksanakan pengawasan untuk memastikan data pemilih yang mutakhir dan valid.

​Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa daftar pemilih mencerminkan kondisi riil di masyarakat, terutama terkait pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) seperti meninggal dunia. Bawaslu menekankan pentingnya proses administratif yang tertib, di mana penghapusan data pemilih meninggal dunia harus didasarkan pada akta kematian dari Disdukcapil agar perubahan data dapat diusulkan secara resmi.

 

​Kepala Kejaksaan Negeri Batang menyambut baik langkah proaktif Bawaslu dalam pengawasan data pemilih. Mengingat persoalan data pemilih sering menjadi titik krusial dalam pemilu, Kejaksaan menyarankan sebuah terobosan berupa penguatan kerja sama dengan Ketua RT setempat.

​"Ketua RT adalah perwakilan desa yang paling memahami kondisi riil masyarakat. Dengan pelibatan mereka, data mengenai pemilih baru maupun warga yang meninggal dunia akan jauh lebih akurat dan akuntabel," tegas pihak Kejaksaan.

 

​Menutup pertemuan, Kejaksaan Negeri Batang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi, baik sebagai bagian dari Sentra Gakkumdu maupun kesiapan memberikan pendampingan sebagai Jaksa Pengacara Negara jika dibutuhkan oleh penyelenggara pemilu.

​Sinergi yang solid ini diharapkan dapat mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan transparan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Batang.

 

m

 

Humas Bawaslu Batang