Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Siap Gelar Kelas Penyelesaian Sengketa Untuk Perkuat Kapasitas Pengawas Pemilu

Bawaslu Batang Siap Gelar Kelas Penyelesaian Sengketa Untuk Perkuat Kapasitas Pengawas Pemilu

Bawaslu Batang Siap Gelar Kelas Penyelesaian Sengketa Untuk Perkuat Kapasitas Pengawas Pemilu

Batang, 17 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Batang mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Kelas Penyelesaian Sengketa yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (17/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Batang Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Akhmad Farichin, bersama jajaran staf.

 

Rapat dibuka oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno. Dalam sambutannya, Wahyudi menjelaskan bahwa Kelas Penyelesaian Sengketa merupakan inovasi Divisi Penyelesaian Sengketa yang dikembangkan untuk mendukung capaian Indeks Kinerja Utama (IKU) sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.

 

Menurutnya, program tersebut memiliki manfaat baik secara internal maupun eksternal. Dari sisi internal, kelas sengketa dapat menjadi acuan kinerja serta mendukung pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi staf PNS. Sementara dari sisi eksternal, kegiatan ini menjadi sarana sosialisasi kepada mahasiswa, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa pemilu.

 

Wahyudi juga menyampaikan bahwa hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 18 Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah telah melaksanakan kelas penyelesaian sengketa dengan berbagai metode, baik secara mandiri, bekerja sama dengan perguruan tinggi, maupun model gabungan.

 

f


Pada sesi evaluasi, Akhmad Farichin menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Batang telah berupaya menjalin koordinasi dengan Universitas Pekalongan (UNIKAL) dan Universitas Selamat Sri (UNISS) untuk pelaksanaan kelas sengketa. Namun hingga saat ini belum memperoleh respons dari pihak kampus.

 

Sebagai langkah alternatif, Bawaslu Kabupaten Batang berencana menyelenggarakan Kelas Penyelesaian Sengketa dengan melibatkan alumni Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dan anggota Saka Adhyasta Pemilu Kwartir Cabang Batang sebagai peserta kegiatan.

“Melalui kelas sengketa ini, kami berharap kapasitas peserta terkait penyelesaian sengketa proses pemilu dapat terus meningkat, sekaligus memperluas pemahaman masyarakat terhadap fungsi dan kewenangan Bawaslu,” ujar Akhmad Farichin.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Batang juga menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program tersebut, yakni terbatasnya jumlah perguruan tinggi di Kabupaten Batang yang dapat dijadikan mitra pelaksanaan kegiatan.

Melalui evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Batang berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan Kelas Penyelesaian Sengketa sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kualitas pengawasan pemilu di masa mendatang.

Humas Bawaslu Batang