Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Batang Jalin Kerja Sama Dengan Dispermades

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Batang Jalin Kerja Sama Dengan Dispermades

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Batang Jalin Kerja Sama Dengan Dispermades

Batang - Bawaslu Kabupaten Batang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Batang. Penandatanganan dilaksanakan di Aula Lantai 2 Bawaslu Kabupaten Batang, Rabu (17/6/2026).


Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur, S.Pd., M.M., dan Kepala Dispermades Kabupaten Batang, Akhmad Handy Hakim, S.Sos., sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat partisipasi masyarakat desa guna mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta bebas dari praktik politik uang.


Dalam sambutannya, Mahbrur menyampaikan bahwa desa memiliki posisi strategis dalam pembangunan demokrasi. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, tetapi juga oleh keterlibatan aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan.

 

m


Mahbrur menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Batang telah menginisiasi program Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan yang saat ini telah berjalan di 16 desa. Melalui kerja sama dengan Dispermades, program tersebut diharapkan dapat berkembang lebih luas sehingga mampu membangun kesadaran masyarakat untuk ikut mengawasi setiap proses demokrasi di lingkungannya.


Sementara itu, Akhmad Handy Hakim menyambut baik kerja sama yang terjalin antara Bawaslu Kabupaten Batang dan Dispermades Kabupaten Batang. Menurutnya, penguatan demokrasi di tingkat desa memerlukan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah, penyelenggara pemilu, maupun masyarakat.

 

h


Ia menegaskan bahwa tantangan demokrasi saat ini masih berkaitan dengan munculnya praktik politik uang dan sikap pragmatis dalam kontestasi politik. Oleh karena itu, pendidikan politik dan pembinaan masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami pentingnya memilih berdasarkan kapasitas, integritas, dan rekam jejak calon pemimpin.


Usai penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan podcast bertema "Desa dan Demokrasi" yang menghadirkan Akhmad Handy Hakim sebagai narasumber. Dalam diskusi tersebut dibahas berbagai isu strategis, mulai dari perkembangan demokrasi di desa, persiapan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2027, pentingnya netralitas penyelenggara, hingga upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.


Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Batang dan Dispermades Kabupaten Batang berkomitmen memperkuat sinergi dalam membangun pengawasan partisipatif berbasis desa sebagai upaya mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas serta meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Batang.

b

 

Humas Bawaslu Batang