Hadiri Rakor Persiapan Pleno PDPB Triwulan II, Bawaslu Batang Tekankan Akurasi Data Pemilih
|
Batang - Bawaslu Kabupaten Batang menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Perubahan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Batang di Aula KPU Kabupaten Batang, Kamis (18/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri jajaran KPU Kabupaten Batang, Ketua dan staf Bawaslu Kabupaten Batang, perwakilan Kodim 0736/Batang, Polres Batang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang, serta Lapas Kelas IIB Batang.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Batang menyampaikan perkembangan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) per 18 Juni 2026. Berdasarkan data sementara, jumlah pemilih pada Triwulan II Tahun 2026 tercatat sebanyak 644.645 pemilih, terdiri dari 322.097 pemilih laki-laki dan 322.548 pemilih perempuan. Data tersebut masih akan diperbarui hingga pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka yang dijadwalkan pada 1 Juli 2026.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur, S.Pd., M.M., mengapresiasi strategi KPU Kabupaten Batang dalam mengatur rangkaian kegiatan PDPB. Menurutnya, pembagian waktu antar tahapan yang tidak terlalu berdekatan membuat proses Coklit Terbatas (Coktas), penyampaian saran perbaikan, dan persiapan pleno dapat dilaksanakan secara lebih maksimal oleh seluruh pihak yang terlibat.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Batang juga menyampaikan perhatian terhadap pengelolaan data pemilih meninggal dunia. Mahbrur menjelaskan bahwa salah satu tantangan dalam pemutakhiran data pemilih adalah belum optimalnya pelaporan peristiwa kematian oleh masyarakat. Akibatnya, meskipun data pemilih yang meninggal dunia telah ditindaklanjuti melalui saran perbaikan dan dimutakhirkan dalam data pemilih, data yang bersangkutan masih berpotensi muncul kembali pada data sumber yang digunakan dalam penyusunan data pemilih berikutnya.
Menurutnya, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara penyelenggara pemilu dan instansi terkait agar setiap peristiwa kematian dapat segera tercatat dalam administrasi kependudukan. Dengan demikian, kualitas data pemilih dapat semakin akurat dan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Batang juga mendorong sinergi dengan pemerintah desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan peristiwa kematian. Langkah tersebut dinilai penting agar pembaruan data kependudukan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat, sehingga mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh peserta sepakat untuk terus memperkuat sinergi dan pertukaran data antarinstansi guna mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas.
Humas Bawaslu Batang