Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Kedawung

Bawaslu Batang Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Kedawung

Bawaslu Batang Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Kedawung

Batang – Bawaslu Kabupaten Batang melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Kedawung, Kecamatan Banyuputih, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memvalidasi secara langsung kondisi data pemilih yang telah dimutakhirkan oleh KPU Kabupaten Batang.

Sebelum melakukan pengecekan di lapangan, Tim Uji Petik Bawaslu Kabupaten Batang terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kedawung. Koordinasi dilakukan untuk memperoleh informasi terkait kondisi kependudukan dan data warga di wilayah setempat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Batang, Nur Faizin, menyampaikan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tugas Bawaslu. Uji petik menjadi salah satu strategi pengawasan dengan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi pemilih di lapangan.

“Salah satu tugas Bawaslu adalah melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih. Salah satu strategi yang dilakukan adalah uji petik dengan turun langsung ke masyarakat untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu melakukan uji petik di RT 004 RW 001 dan RT 005 RW 001 dengan melibatkan 20 responden. Pengecekan meliputi kesesuaian informasi warga yang memiliki hak pilih, termasuk data warga yang telah meninggal dunia maupun warga yang pindah masuk atau keluar dari wilayah tersebut.

Uji petik dilakukan menggunakan dua metode, yaitu People to List (P2L) dan List to People (L2P). Metode P2L dilakukan dengan mencocokkan data masyarakat dengan daftar pemilih, sedangkan L2P dilakukan dengan mengecek daftar pemilih secara langsung untuk memastikan keberadaan dan kesesuaian data pemilih di lapangan.

 

f

 

Berdasarkan hasil uji petik terhadap 20 responden, data pemilih yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Batang dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dinyatakan sesuai dengan kondisi di lapangan.

 

f

 

Melalui uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Batang memperoleh data dan informasi faktual sebagai bahan pengawasan PDPB serta mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat dan mutakhir.

 

Humas Bawaslu Batang