Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Umumkan 20 Peserta Lulus Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilu, Siap Cetak Kader Demokrasi Berintegritas

Bawaslu Batang Umumkan 20 Peserta Lulus Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilu, Siap Cetak Kader Demokrasi Berintegritas

Bawaslu Batang Umumkan 20 Peserta Lulus Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilu, Siap Cetak Kader Demokrasi Berintegritas

BATANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang resmi mengumumkan hasil kelulusan peserta Pendidikan Khusus Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu pada Senin, 5 Oktober 2026. Sebanyak 20 peserta dari unsur masyarakat umum dan mahasiswa dinyatakan LULUS setelah mengikuti rangkaian kegiatan pendidikan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Program pendidikan khusus ini menjadi salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Batang dalam memperluas pemahaman mengenai hukum kepemiluan, mekanisme penyelesaian sengketa, serta peran strategis masyarakat dalam mengawal demokrasi yang berintegritas. Peserta berasal dari berbagai latar belakang, di antaranya UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Universitas Pekalongan, Universitas Negeri Semarang, serta masyarakat umum, termasuk unsur Saka Adhyasta Pemilu Kwarcab Batang dan alumni Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P).

Pengumuman kelulusan tersebut menjadi penanda atas proses pembelajaran yang telah dilalui para peserta, mulai dari pemahaman dasar hukum kepemiluan hingga materi teknis penyelesaian sengketa proses Pemilu. Melalui pendidikan ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami aspek normatif dan prosedural, tetapi juga mampu menumbuhkan sikap kritis, objektif, dan bertanggung jawab dalam menghadapi persoalan kepemiluan.

Berdasarkan hasil penilaian akhir, peserta memperoleh predikat Baik Sekali, Baik, dan Cukup, dengan seluruh peserta yang tercantum dalam pengumuman dinyatakan lulus. Capaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi pembelajaran sekaligus bekal untuk memperkuat pengetahuan peserta mengenai proses penyelesaian sengketa Pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut daftar peserta yang dinyatakan lulus Pendidikan Khusus Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Kabupaten Batang:

No

Nama Peserta

Kategori

Nilai Akhir

Predikat

Keterangan

  1.  

Ashlihah Salsabila

Masyarakat Umum

938

Baik Sekali

Lulus

  1.  

Syaila Roziqo

Mahasiswa (UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan)

780

Baik Sekali

Lulus

  1.  

Fransiska Aulia Azzahra

Mahasiswa (UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan)

538

Baik Sekali

Lulus

  1.  

Astri Yulianingsih

Mahasiswa (Universitas Pekalongan)

470

Baik

Lulus

  1.  

Vivi Febriani

Mahasiswa (UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan)

463

Baik

Lulus

  1.  

Roro Fadli Zaqia

Mahasiswa (UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan)

455

Baik

Lulus

  1.  

Reza Riskiyan Ramadhan

Masyarakat Umum (Saka Adhyasta Pemilu Kwarcab Batang dan Alumni P2P)

442

Baik

Lulus

  1.  

Hibatul Wafiroh

Mahasiswa (UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan)

435

Baik

Lulus

  1.  

Elsa Widya Trinika

Mahasiswa (UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan)

434,5

Baik

Lulus

  1.  

Iftitahul Hasanah

Mahasiswa (UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan)

418

Baik

Lulus

  1.  

Teresia Fransiska Amrilla

Mahasiswa (UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan)

407

Baik

Lulus

  1.  

Muhammad Nur Royan

Mahasiswa (Universitas Pekalongan)

400

Baik

Lulus

  1.  

Tsuwaibatul Aslamiyah

Mahasiswa (UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan)

357,5

Baik

Lulus

  1.  

Rikha Arifiana

Masyarakat Umum

345

Baik

Lulus

  1.  

Muhammad Mahib Haidar

Mahasiswa (Universitas Pekalongan)

327,5

Baik

Lulus

  1.  

Azzizah Azz Zahra

Mahasiswa (Universitas Negeri Semarang)

215,5

Baik

Lulus

  1.  

Pujiyanti

Masyarakat Umum

207

Baik

Lulus

  1.  

Rizqiyani Syifa Widiastuti

Mahasiswa (UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan)

147,5

Cukup

Lulus

  1.  

Arga Rasya Putra

Mahasiswa (UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan)

140

Cukup

Lulus

  1.  

Septi Ayu Lestari

Masyarakat Umum

137,5

Cukup

Lulus

Bawaslu Kabupaten Batang berharap para peserta yang telah dinyatakan lulus dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya melalui peningkatan kesadaran hukum kepemiluan dan penguatan pengawasan partisipatif. Para lulusan juga diharapkan mampu menjadi bagian dari masyarakat yang turut mendorong penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

Melalui Pendidikan Khusus Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Kabupaten Batang menegaskan komitmennya untuk terus membangun ruang pembelajaran kepemiluan yang inklusif, meningkatkan kapasitas masyarakat, serta memperkuat demokrasi melalui pemahaman hukum dan penyelesaian sengketa yang berkeadilan.

Selamat kepada seluruh peserta yang dinyatakan LULUS. Semoga ilmu dan pengalaman yang diperoleh menjadi bekal untuk memperkuat demokrasi serta mewujudkan pengawasan Pemilu yang partisipatif, berintegritas, dan berkeadilan.

Bawaslu Kabupaten Batang – Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

 

 

 

 

Humas Bawaslu Batang