Lompat ke isi utama

Berita

Tilik Desa Kedawung, Bawaslu Batang Perkuat Konsolidasi Demokrasi di Tingkat Desa

Tilik Desa Kedawung, Bawaslu Batang Perkuat Konsolidasi Demokrasi di Tingkat Desa

Tilik Desa Kedawung, Bawaslu Batang Perkuat Konsolidasi Demokrasi di Tingkat Desa

Batang – Bawaslu Kabupaten Batang memperkuat konsolidasi demokrasi di tingkat desa melalui kegiatan Tilik Desa di Desa Kedawung, Kecamatan Banyuputih, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara Bawaslu, pemerintah desa, dan masyarakat untuk memperkuat partisipasi dalam pengawasan pemilu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Batang, Nur Faizin, menyampaikan bahwa Tilik Desa merupakan bagian dari tindak lanjut koordinasi terkait rencana pencanangan Desa Kedawung sebagai Desa Pengawasan dan Desa Antipolitik Uang.

Menurutnya, konsolidasi demokrasi tidak hanya berlangsung pada saat tahapan pemilu, tetapi perlu dibangun secara berkelanjutan melalui keterlibatan masyarakat dan pemerintah desa.

“Tahapan saat ini yang sedang berlangsung adalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kami berharap desa dapat terlibat aktif dalam pengawasan dengan menyampaikan masukan kepada Bawaslu, termasuk terkait data pemilih yang telah meninggal dunia tetapi masih terdaftar sebagai pemilih,” ujarnya.

Nur Faizin menambahkan, pemerintah desa memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kolaborasi tersebut tidak hanya mendukung kualitas data pemilih, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga kualitas demokrasi.

 

f

 

Selain pengawasan data pemilih, Bawaslu juga mendorong penguatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya politik uang. Desa diharapkan menjadi ruang tumbuhnya budaya demokrasi yang mengedepankan partisipasi, integritas, dan kedaulatan pemilih.

Kepala Desa Kedawung, Amat Subekhi, menyatakan kesiapan pemerintah desa untuk mendukung program Bawaslu, khususnya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengawasan pemilu dan pencegahan politik uang.

“Kami siap mendukung program Bawaslu Kabupaten Batang, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengawasan pemilu dan pencegahan politik uang,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah desa terus mendorong tertib administrasi kependudukan dengan mengajak masyarakat mengurus akta kematian bagi anggota keluarga yang telah meninggal dunia. Para Ketua RT diminta aktif melakukan pendataan dan menyampaikan informasi kepada pemerintah desa.

Melalui Tilik Desa, Bawaslu Kabupaten Batang mendorong terbentuknya kolaborasi yang berkelanjutan antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, dan masyarakat. Konsolidasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus membangun budaya demokrasi yang berintegritas mulai dari tingkat desa.

 

Humas Bawaslu Batang