Bawaslu Kabupaten Batang Buka Posko Aduan PDPB Di MA Muhammadiyah Batang
|
Batang, 23 Juli 2025 - Bawaslu Kabupaten Batang membuka Posko Aduan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Madrasah Aliyah Muhammadiyah (MAM Batang), yang yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No.250, Singosari, Kauman, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program kolaborasi antara “Bawaslu Mengajar dan KPU Goes to Campus”, yang menyasar pelajar sebagai bentuk pendidikan demokrasi serta penguatan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda.
Melalui posko aduan kali ini, Bawaslu Kabupaten Batang memberi ruang bagi masyarakat, khususnya pelajar, untuk menyampaikan laporan atau masukan terkait data pemilih. Laporan dapat berupa temuan pemilih yang sudah berusia 17 tahun, meninggal dunia, masuk atau keluarnya anggota TNI/Polri, pindah domisili, atau kasus data ganda, serta pemilih tidak memenuhi syarat lainnya (TMS).
Selain itu, Bawaslu juga melakukan uji petik PDPB secara langsung terhadap sejumlah siswa dan Guru di lingkungan MAM Batang. Tujuan uji petik ini adalah untuk mencocokkan data pemilih yang tercatat dengan kondisi faktual di lapangan, serta meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya memastikan hak pilih mereka tercatat secara benar.
Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Batang berharap keterlibatan aktif pelajar dan warga sekolah bisa menjadi pintu masuk lahirnya pengawas partisipatif yang kritis dan peduli terhadap demokrasi, terutama dalam tahapan awal seperti pemutakhiran data pemilih.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan atau masukan terkait data pemilih, Bawaslu Kabupaten Batang menyediakan kanal pengaduan secara daring melalui tautan berikut ini :
https://bit.ly/poskoaduanpdpb-bawaslubatang
Humas Bawaslu Batang