Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Batang Hadiri Kegiatan Koordinasi dan Verifikasi Dokumen Pertanggungjawaban LS Penguatan Kelembagaan

Bawaslu Kabupaten Batang Hadiri Kegiatan Koordinasi dan Verifikasi Dokumen Pertanggungjawaban LS Penguatan Kelembagaan

Bawaslu Kabupaten Batang Hadiri Kegiatan Koordinasi dan Verifikasi Dokumen Pertanggungjawaban LS Penguatan Kelembagaan

Tegal – Bawaslu Kabupaten Batang menghadiri kegiatan Koordinasi dan Verifikasi Dokumen Pertanggungjawaban LS Kegiatan Penguatan Kelembagaan di 35 Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Bawaslu Kota Tegal, Jalan Kolonel Sugiono, Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, pada Selasa (7/10/2025).

 

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Batang diwakili oleh Lutfiyah, M.Si. selaku Koordinator Sekretariat, Muhammad Sofan, S.Tr.Ak. sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), serta Ika Fitriani sebagai staf sekretariat.

 

Kegiatan dibuka oleh Ahmad Husain, S.T., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Sekretariat, BPP, dan staf pengelola keuangan dari 18 Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

 

h

 

Menurut Ahmad Husain, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi dan akuntabilitas dokumen pertanggungjawaban LS (Langsung) pada kegiatan penguatan kelembagaan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota. Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan serupa dilakukan di dua lokasi, yaitu Bawaslu Kota Magelang (6–7 Oktober 2025) dan Bawaslu Kota Tegal (7–8 Oktober 2025).

 

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batang, Lutfiyah, M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat tata kelola keuangan di lingkungan Bawaslu.

“Kegiatan verifikasi seperti ini menjadi wadah evaluasi bagi kami agar pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di Bawaslu Batang semakin tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Muhammad Sofan, S.Tr.Ak., menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, pihaknya memperoleh banyak masukan teknis terkait penyusunan dokumen LS.

“Dengan adanya arahan langsung dari tim provinsi, kami bisa memperbaiki hal-hal yang perlu disesuaikan. Ini sangat membantu dalam menyiapkan laporan pertanggungjawaban yang lebih akurat dan lengkap,” jelasnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyampaian catatan hasil verifikasi yang dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi Dokumen Pertanggungjawaban LS Bendahara Kegiatan Penguatan Kelembagaan. Bawaslu Kabupaten Batang berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh catatan tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, akuntabel, dan sesuai regulasi.

 

Humas Bawaslu Batang