Bawaslu Kabupaten Batang Jalin Kerja Sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII untuk Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
Batang – Bawaslu Kabupaten Batang resmi menjalin kerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Provinsi Jawa Tengah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum dan Pemilihan Daerah di Kabupaten Batang. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur, S.Pd., M.M., bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII, Diah Ayu Ratnasari, S.T., M.T., serta disaksikan oleh seluruh jajaran dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batang serta jajaran Sekretariat Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif, khususnya di kalangan pelajar sebagai pemilih pemula.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur, menyampaikan bahwa pada masa non-tahapan Pemilu, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk terus membumikan pengawasan partisipatif kepada masyarakat. Salah satu sasaran utama adalah para pemilih pemula di tingkat SMA dan SMK.
Mahbrur menjelaskan bahwa sejak tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Batang telah menginisiasi program Bawaslu Mengajar sebagai sarana memberikan pendidikan kepemiluan kepada peserta didik. Dalam dua tahun terakhir, program tersebut juga dilaksanakan melalui kolaborasi dengan KPU Kabupaten Batang sehingga jangkauannya semakin luas.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Batang juga memiliki program Saka Adhyasta Pemilu, yaitu wadah pendidikan kepemiluan bagi pelajar SMA melalui sistem rekrutmen anggota Pramuka yang telah berjalan sejak tahun 2021. Melalui program tersebut, para peserta memperoleh pemahaman mengenai kepemiluan, demokrasi, serta pentingnya menjadi bagian dari pengawasan partisipatif.
Mahbrur berharap kerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII dapat semakin memperkuat pelaksanaan berbagai program tersebut sehingga semangat membangun budaya pengawasan partisipatif dapat menjangkau lebih banyak generasi muda di Kabupaten Batang.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII, Diah Ayu Ratnasari, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Batang yang telah melibatkan dunia pendidikan dalam upaya meningkatkan kualitas demokrasi. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis karena memberikan ruang bagi peserta didik untuk memperoleh pendidikan politik sejak dini.
Ia menuturkan bahwa melalui program Bawaslu Mengajar, peserta didik tidak hanya memperoleh pengetahuan akademik di sekolah, tetapi juga mendapatkan pemahaman mengenai nilai-nilai demokrasi dan politik dasar yang dekat dengan kehidupan mereka, termasuk melalui proses pemilihan ketua OSIS sebagai bentuk pembelajaran demokrasi di lingkungan sekolah.
Diah Ayu juga menilai kerja sama ini dapat memperkuat pendidikan karakter sekaligus meningkatkan literasi kepemiluan di kalangan pelajar. Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya penyebaran hoaks di media digital, peserta didik perlu dibekali kemampuan berpikir kritis agar mampu menyaring informasi dan menjadi pemilih yang cerdas serta bertanggung jawab.
Ia berharap Nota Kesepahaman tersebut tidak berhenti sebatas penandatanganan maupun kegiatan sosialisasi semata, tetapi mampu menghasilkan berbagai program yang berkelanjutan, memberikan manfaat nyata, serta melahirkan output dan outcome yang berdampak bagi peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Batang.
Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Bawaslu Kabupaten Batang dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII berkomitmen memperkuat sinergi dalam membangun budaya pengawasan partisipatif melalui dunia pendidikan. Kolaborasi ini diharapkan mampu mencetak generasi muda yang memiliki kesadaran demokrasi, berintegritas, serta aktif mengawal pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Batang.
Humas Bawaslu Batang