Bawaslu Kabupaten Batang Laksanakan Uji Petik di Desa Sidorejo, Gringsing
|
Batang -18 November 2025, Bawaslu Kabupaten Batang melaksanakan uji petik data pemilih di Desa Sidorejo, kecamatan Gringsing pada Senin, 18 November 2025. Nur Faizin, kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Batang bersama 3 orang staf hadir dan disambut langsung oleh kepala Desa Sidorejo, Sumpeno, didampingi oleh beberapa perangkat Desa Sidorejo.
Uji petik data pemilih okeh Bawaslu Batang kali ini berfokus pada data Pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meminggal dunia di Desa sidorejo kecamatan Gringsing.
Dari pengecekan data yang dilakukan oleh Bawaslu dan dibantu oleh perangkat desa sidorejo yang membidangi data penduduk, ditemukan adanya 11 pemilih yang sudah meninggal dunia selama kurun waktu bulan juli sampai dengan November 2025.
Dari data tersebut, Bawaslu Kabupaten Batang didampingi oleh Toni, Kadus Siklayu, kemudian melakukan kunjungan langsung ke beberapa rumah warga atau pemilih yang sudah tercatat meninggal dunia untuk melakukan pengecekan lapangan dan memastikan kebenaran informasi terkait data kematian yang tercatat di desa.
Hasil pelaksanaan uji petik data pemilih sampai di tingkat desa yang dilakukan oleh Bawaslu Batang ini tidak hanya untuk memastikan data pemilih yang ada di KPU sesuai dengan kondisi di lapangan, tetapi Bawaslu juga menghimpun data riil dari tingkat desa, terutama data kematian atau pemilih yang meninggal dunia, untuk kemudian disampaikan kepada KPU agar data pemilih yang meninggal dunia tersebut segera dihapus dari daftar pemilih.
Dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh Bawaslu Batang, sering kali ditemukan adanya data pemilih yang pada kenyataannya pemilih tersebut sudah meninggal dunia, tetapi karena hanya tercatat di pemerintah desa dan belum diurus dokumen akte kematiannya sampai di Disdukcapil Kabupaten, nama pemilih tersebut masih ada dan belum terhapus dari daftar pemilih.
Untuk itu, kegiatan uji petik ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan ketepatan data pemilih di Kabupaten Batang dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan uji petik ini akan terus dilakukan oleh Bawaslu Batang dengan turun langsung ke desa-desa di Kabupaten Batang. Sampai akhir tahun 2025 ini, paling tidak akan ada 6 kali uji petik yang dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari pimpinan dan staf di lingkungan Bawaslu Batang.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu juga menegaskan pentingnya pencatatan kematian secara tepat, karena berdampak pada pemutakhiran data pemilih dan berbagai layanan publik.
Sinergi antara desa dan Bawaslu diharapkan mampu menjaga akurasi data pemilih, serta mendukung proses pemilu dan demokrasi yang lebih baik.
Humas Bawaslu Batang