Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Batang Sosialisasikan Posko Aduan Masyarakat PDPB kepada Pelajar SMK Darussalam Subah

Bawaslu Kabupaten Batang Sosialisasikan Posko Aduan Masyarakat PDPB kepada Pelajar SMK Baitussalam Subah

Bawaslu Kabupaten Batang Sosialisasikan Posko Aduan Masyarakat PDPB kepada Pelajar SMK Darussalam Subah

Batang, 23 Juli 2026– Bawaslu Kabupaten Batang memanfaatkan momentum kegiatan KPU Goes to School – Bawaslu Mengajar di SMK Darussalam Subah, Kamis (23/7), untuk menyosialisasikan Posko Aduan Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada para pelajar yang telah atau akan memenuhi syarat sebagai pemilih.

 

Dalam sosialisasi tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Batang, Nur Faizin, menjelaskan bahwa tugas Bawaslu tidak hanya mengawasi tahapan pemilu, tetapi juga membangun kesadaran demokrasi masyarakat secara berkelanjutan.

 

"Selain mengawasi pemilu, Bawaslu juga memiliki masa yang kami ibaratkan sebagai masa tanam. Harapannya, ketika tahapan pemilu tiba, itulah masa panen, yaitu panen kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan hak pilih dan menolak praktik politik uang. Harapan kami, saat pemilu nanti masyarakat benar-benar menjadi pemilih yang cerdas," jelas Nur Faizin.

 

Pada kesempatan tersebut, para siswa juga diajak untuk memastikan apakah nama mereka telah masuk dalam daftar pemilih dengan melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan cek DPT online. Bawaslu mengimbau agar siswa yang telah berusia 17 tahun atau yang akan genap berusia 17 tahun pada saat hari pemungutan suara mulai memperhatikan status data kepemilihannya.

 

Apabila setelah melakukan pengecekan nama belum terdaftar atau ditemukan ketidaksesuaian data, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada Bawaslu Kabupaten Batang melalui Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

 

Untuk memudahkan penyampaian aduan, Bawaslu Kabupaten Batang menyediakan akses pelaporan melalui QR Code yang dapat dipindai langsung oleh masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan informasi terkait data pemilih secara cepat, mudah, dan efisien.

 

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Batang dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawal kualitas data pemilih. Data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, sehingga keterlibatan masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih sangat diharapkan.

 

Melalui Posko Aduan Masyarakat PDPB, Bawaslu Kabupaten Batang mengajak seluruh warga, khususnya pemilih pemula, untuk aktif memastikan hak pilihnya terlindungi. Dengan demikian, setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak konstitusionalnya pada pemilu mendatang tanpa terkendala persoalan administrasi data pemilih.

 

Humas Bawaslu Batang