Bawaslu Kabupaten Batang Sosialisasikan Posko Aduan Masyarakat PDPB kepada Pelajar SMK PGRI Batang
|
Batang – Dalam rangkaian kegiatan Bawaslu Mengajar di SMK PGRI Batang, Rabu (5/8/2026), Bawaslu Kabupaten Batang turut menyosialisasikan Posko Aduan Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada para pelajar sebagai upaya meningkatkan kesadaran pemilih pemula akan pentingnya menjaga kualitas data pemilih sejak dini.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Batang, Nurfaizin, S.H.I., menjelaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan salah satu upaya untuk memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat, termasuk para pelajar sebagai calon pemilih, menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya daftar pemilih yang berkualitas.
Pada kesempatan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya memastikan status data kepemilihannya, khususnya bagi siswa yang telah berusia 17 tahun maupun yang akan genap berusia 17 tahun pada saat penyelenggaraan pemilu. Apabila ditemukan data yang belum terdaftar, terdapat kesalahan identitas, atau memerlukan pembaruan, masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Posko Aduan Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dikelola oleh Bawaslu Kabupaten Batang.
Nurfaizin menjelaskan bahwa setiap informasi yang diterima melalui Posko Aduan PDPB akan menjadi bahan pengawasan Bawaslu dan selanjutnya disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai masukan dalam proses pemutakhiran data pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen menjaga serta melindungi kerahasiaan data pribadi masyarakat yang disampaikan dalam proses pengaduan.
Untuk mempermudah penyampaian laporan, Bawaslu Kabupaten Batang menyediakan layanan pengaduan melalui QR Code yang dapat dipindai secara langsung oleh masyarakat. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan informasi mengenai data pemilih secara cepat, mudah, dan efisien.
Sosialisasi Posko Aduan Masyarakat PDPB ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Batang dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawal kualitas data pemilih. Melalui keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan data pemilih yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif sehingga hak konstitusional setiap warga negara dapat terlindungi dengan baik pada penyelenggaraan pemilu mendatang.
Menutup penyampaian materinya, Nurfaizin, S.H.I., mengajak para pelajar untuk mulai peduli terhadap hak pilihnya sejak dini dan tidak ragu berpartisipasi dalam menjaga kualitas demokrasi. "Masa depan demokrasi ada di tangan adik-adik dan kita semua. Karena itu, mari bersama-sama memastikan hak pilih kita terlindungi dengan ikut mengawal data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Humas Bawaslu Batang