Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Batang Tanamkan Pendidikan Demokrasi kepada Pelajar melalui Program Bawaslu Mengajar di SMK Darussalam Subah

Bawaslu Kabupaten Batang Tanamkan Pendidikan Demokrasi kepada Pelajar melalui Program Bawaslu Mengajar di SMK Darussalam Subah

Bawaslu Kabupaten Batang Tanamkan Pendidikan Demokrasi kepada Pelajar melalui Program Bawaslu Mengajar di SMK Darussalam Subah

Batang, 23 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Batang berkolaborasi dengan KPU Kabupaten Batang menyelenggarakan kegiatan KPU Goes to School dan Bawaslu Mengajar di Aula SMK Darussalam Subah, Kabupaten Batang, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 91 siswa-siswi SMK Darussalam Subah sebagai upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab.

 

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMK Darussalam Subah, Ahmad Shalahuddin Zen, S.Kom. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut karena memberikan kesempatan kepada para peserta didik untuk memperoleh pengetahuan secara langsung mengenai penyelenggaraan pemilu.

 

Menurutnya, para pelajar perlu memahami praktik demokrasi sejak dini, termasuk mengetahui hal-hal yang diperbolehkan maupun yang dilarang dalam proses penyelenggaraan pemilu. Ia juga berharap materi yang disampaikan dapat menjadi bekal bagi siswa dalam berpartisipasi aktif sebagai warga negara yang demokratis.

 

Pada sesi Bawaslu Mengajar, Anggota Bawaslu Kabupaten Batang Akhmad Farichin memperkenalkan profil kelembagaan Bawaslu Kabupaten Batang, mulai dari struktur organisasi, visi dan misi, hingga tugas dan kewenangan Bawaslu dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai penyelenggara pemilu yang terdiri dari KPU, Bawaslu, dan DKPP beserta peran masing-masing dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

 

Dalam pemaparannya, Akhmad Farichin juga menjelaskan pentingnya pendidikan politik bagi generasi muda sebagai bekal untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara. Materi turut membahas konsep demokrasi, prinsip-prinsip demokrasi, pengertian pemilu, serta pentingnya menjaga kualitas informasi di era digital.

 

f

 

Salah satu materi yang mendapat perhatian peserta adalah cara cerdas menangkal penyebaran hoaks di media sosial. Para siswa diajak untuk lebih bijak dalam menerima informasi dengan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai maupun menyebarkan suatu informasi, sehingga dapat terhindar dari berita bohong yang berpotensi memengaruhi kehidupan bermasyarakat maupun proses demokrasi.

 

Setelah penyampaian materi dari Bawaslu Kabupaten Batang, kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari KPU Kabupaten Batang yang memberikan penguatan mengenai kepemiluan dan peran pemilih muda dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu yang berkualitas. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi.

 

Melalui kegiatan KPU Goes to School dan Bawaslu Mengajar, diharapkan para pelajar tidak hanya memahami mekanisme penyelenggaraan pemilu, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjadi generasi muda yang kritis, cerdas dalam bermedia sosial, serta berkomitmen menjaga nilai-nilai demokrasi demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

 

Humas Bawaslu Batang