Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Uji Petik Pengawasan Coklit Temukan 1.605 TMS Data Pemilih

Hasil Uji Petik Pengawasan Coklit Temukan 1.605 TMS Data Pemilih

Hasil Uji Petik Pengawasan Coklit Temukan 1.605 TMS Data Pemilih

Batang - Pemutakhiran Data Pemilih merupakan kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan DPT dari Pemilu dan Pemilihan Terakhir, serta DPTLN yang disandingkan dengan DP4 serta dilakukan pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan dibantu oleh PPK, PPLN, PPS, dan Pantarlih. Pentingnya mengawal data pemilih, Bawaslu Kabupaten Batang mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Coklit dan Pengawasan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilihan Serentak 2024 guna untuk mengevaluasi kerja-kerja pengawasan coklit serta penyandingan data hasil pengawasan uji petik pengawasan coklit. Kamis, 25 Juli 2024.

 

Nur Faizin, Anggota Bawaslu Kabupaten Batang Koordinator P2H menjelaskan bahwa hari ini kita bertemu untuk mengkroscek data-data hasil pengawasan dari panwaslucam dan PKD apakah sudah benar atau belum. 

Hasil Uji Petik Pengawasan Coklit Temukan 1.605 TMS Data Pemilih

 

Dalam rapat koordinasi tersebut, masing-masing Panwaslucam menyampaikan data hasil pemgawasan selama masa coklit. Data yg disampaikan termasuk data pemilih yang Memenuhi Syarat maupun yang Tidak Memenuhi Syarat yang ditemukan dalam kegiatan pengawasan uji petik yang berlangsung selama periode tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Dari semua Kecamatan yang telah menyampaikan hasil pengawasannya diperoleh 1.605 data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

 

Tahapan coklit, bukan hanya KPU saja yang kerja tetapi jajaran Bawaslu juga kerja untuk mengawasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran prosedur dalam coklit, sekaligus mengawal hak pilih semua warga negara, sehingga data pemilih yang dihasilkan dari proses coklit dan kegiatan pemutakhiran data pemilih itu komprehensif, akurat dan  mutakhir. Ujar Faizin.

 

Selain kroscek data pemilih, Faizin juga menyampaikan bahwa Panwaslucam harus menyiapkan bahan publikasi semua hasil pengawasan, baik itu hal-hal penting terkait dengan temuan-temuan hasil pengawasan yang akan kita sampaikan kepada publik, atau hasil pengawasan seperti jumlah Form A, Form F, Saran Perbaikan, Imbauan.

 

Hasil yang diharapkan dari pengawasan coklit ini adalah untuk  memastikan kerja Pantarlih itu tuntas. Kita berharap semoga data-data hasil temuan pengawasan selama masa coklit ini, utamanya 1.605 TMS Data Pemilih ini sudah tertindaklanjuti secara tuntas sampai masa coklit ini berakhir.

Humas Bawaslu Batang