Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Soliditas, Bawaslu Batang Gelar Peningkatan Kapasitas

Jaga Soliditas, Bawaslu Batang Gelar Peningkatan Kapasitas

Kordiv. SDMO dan Diklat Bawaslu Batang saat membuka acara

Batang - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Batang gelar kegiatan peningkatan Kapasitas dan Soliditas Bawaslu Kabupaten Batang dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Batang di Hotel Kiyana Premier Batang, dari tanggal 5 s/d 6 Februari 2024.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut, dibuka oleh Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Batang Slamet Muarif dengan menghadirkan narasumber yaitu, Anggota KPU Kabupaten Batang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ida Susanti dan Anggota Bawaslu Kabupaten Batang Periode 2018 – 2023 Khadik Anwar, M.Pd.

 

“Dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu, maka dibutuhkan soliditas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas yang baik untuk mensukseskan pengawasan pemilu” Ujar Slamet Muarif saat membuka acara.

 

“Kami pesan selalu dampingi Pengawas TPS. Berikan pengarahan dan bimtek yang optimal, Agar PTPS memahami betul tupoksinya dan bisa menjalankannya dengan baik sesuai peraturan Perundang-undangan. tingkatkan soliditas dan berikan juga motivasi agar mentalitas PTPS kuat karena beban tugas yang berat dalam menegakkan demokrasi yang jurdil.” Tegas Muarif.

 

Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Batang Nur Faizin menyampaikan kegiatan ini juga untuk memantapkan pemahaman regulasi.

Nur Faizin menuturkan bahwa Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2024 sudah jelas. Ia menghimbau kepada Panwaslu Kecamatan untuk membekali jajaran bawahnya dan meningkatkan kapasitas teman-teman di tingkat TPS agar Pemilu 2024 tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Batang.

 

Senada dengan Kordiv. HP2H Bawaslu Kabupaten Batang, Khadik Anwar menekankan bahwa kinerja PTPS sebagai ujung tombak dalam mengawal demokrasi. Kinerja PTPS juga bisa mempengaruhi kepercayaan public terhadap kinerja Bawaslu, baik buruknyanya hasil kinerja pengawasan PTPS tetap akan jadi ‘mahkota” hasil pengawasan.

 

Sementara Ida Susanti menyampaikan bahwa dalam pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 berdasarkan peraturan KPU No. 25 Tahun 2023 dan Keputusan KPU No. 66 Tahun 2024 .

 

Diakhir acara dilakukan bedah modul SIWASLU dan penggunaan Aplikasi SIWASLU.

Humas Bawaslu Batang